Mafia Pangan Harus Ditindak, Komisi IV DPR: Beras Fortifikasi Harus Sesuai Klaim Gizi

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi IV DPR RI meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar mengatakan, beras fortifikasi diproduksi dengan menambahkan zat gizi tertentu. Karena itu, proses produksi hingga informasi pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk.

“Kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras itu,” ujar Ajbar, dikutip pada Jumat (18/9/2026).

Ajbar menegaskan, pelaku usaha penggilingan dan beras harus memastikan informasi yang dicantumkan pada kemasan benar-benar mencerminkan kandungan produk. Hal itu penting agar konsumen memperoleh produk sesuai dengan informasi yang dibayarkan.

Selain kandungan gizi, Ajbar meminta harga beras fortifikasi tetap terjangkau. Penetapan harga, kata dia, perlu mempertimbangkan biaya produksi dan proses penambahan zat gizi secara wajar.

“Kita berharap benar-benar bisa dinikmati masyarakat kita sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menindak pelaku usaha yang terbukti memanipulasi beras fortifikasi. Bapanas juga telah mencabut izin produk yang dinilai melanggar ketentuan.

“Yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya,” ujar Amran seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026). [*]

Share berita ini

dialeksis.com