DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi III DPR RI mendukung arahan Presiden untuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi beking aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, pernyataan Presiden harus dipandang sebagai arahan kepada aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal secara menyeluruh.
Menurut Rudianto, tambang ilegal yang masih beroperasi berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Karena itu, keberadaan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius aparat.
“Kalau ada tambang ilegal yang masih beroperasi maka itu diperintahkan untuk menindak. Kan begitu, jadi ini menjadi masukan saya kira, menjadi arahan perintah Presiden kepada Panglima TNI kepada Kapolri, agar segala bentuk pertambangan ilegal itu bisa diusut, ditindaki dan sehingga tidak ada lagi,” ujar Rudianto, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Rudianto dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Rudianto mengatakan, jika aktivitas pertambangan ilegal masih ditemukan dan terus berjalan, aparat perlu menelusuri pihak yang memungkinkan kegiatan tersebut tetap berlangsung.
Ia menduga keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi dapat mengindikasikan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau dukungan terhadap aktivitas tersebut.
“Kalau masih beredar, kalau masih jalan, berarti patut diduga ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ya sudah pasti seperti kata Bapak Presiden tadi. Tentunya ini menjadi tugasnya Panglima dan Kapolri untuk segera menindak,” kata legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Rudianto menambahkan, Komisi III DPR RI selama ini telah mengingatkan mitra kerjanya, yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan, agar memberi perhatian lebih terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam.
Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam masih menyimpan potensi kerugian negara apabila tidak diawasi dan ditangani secara serius.
“Selama ini kan Komisi III dengan mitranya KPK, Kejaksaan, Polri, kita selama ini mewanti-wanti agar fokus pada penerimaan keberadaan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Karena pengelolaan sumber daya alam ini yang masih banyak kerugian negara di dalamnya,” pungkas Rudianto. [*]
Share berita ini