DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia yang dinilai berpotensi menekan industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh.
Garuda Indonesia mulai menerapkan sistem perhitungan bagasi berdasarkan jumlah koper atau koli (piece concept) sejak 1 September 2026. Sebelumnya, bagasi penumpang kelas ekonomi dihitung berdasarkan berat (weight concept) dengan jatah gratis hingga 20 kilogram tanpa batasan jumlah koli.
Alex menilai perubahan tersebut dapat membuat wisatawan berpikir ulang untuk membeli oleh-oleh. Pasalnya, cenderamata umumnya dikemas secara terpisah oleh penjual sebagai bagian dari identitas dan keamanan produk.
Dengan sistem baru, jumlah fisik koper atau koli turut diperhitungkan saat check-in. Penumpang berpotensi dikenai biaya tambahan meski total berat barang bawaannya masih dalam batas bagasi gratis.
“Pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Menurut Alex, biaya tambahan bagasi dapat membuat wisatawan enggan membawa buah tangan karena ongkos pengiriman berpotensi lebih besar dibandingkan nilai barang yang dibeli.
Ia juga mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat perjalanan wisatawan nusantara mencapai 319,51 juta pada Kuartal I 2026, tumbuh 13,14 persen secara tahunan.
Alex menilai tingginya mobilitas wisatawan domestik semestinya menjadi peluang bagi UMKM. Namun, aturan bagasi baru Garuda dikhawatirkan justru mengurangi potensi belanja wisatawan terhadap produk lokal. [*]
Share berita ini