DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025–2029. Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Menanggapi kebijakan tersebut, Oleh Soleh mengatakan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat ketahanan nasional. Menurut dia, penyebaran budaya LGBT perlu menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi masa depan generasi bangsa.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh yang dilansir pada Senin (6/7/2026).
Politikus Fraksi PKB itu menilai negara memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut dia, penerbitan Perpres tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional melalui kebijakan pertahanan negara.
Oleh Soleh juga mengajak para orang tua untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak, terutama dalam menyikapi berbagai informasi dan konten yang mereka akses.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," ujar Oleh Soleh. [*]
Share berita ini