DIALEKSIS.COM | Opini - Setiap tanggal 22 Oktober, Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk merenungkan kembali makna menjadi santri. Selama ini, istilah santri umumnya dilekatkan pada mereka yang belajar agama di pesantren atau dayah, menetap di lingkungan pendidikan tersebut, serta mengikuti proses pembelajaran di bawah bimbingan kiai atau teungku. Namun, dalam kehidupan masyarakat, proses belajar agama tidak selalu berlangsung melalui jalur pendidikan formal.
Di Aceh, misalnya, terdapat tradisi suluk yang dijalani oleh orang-orang dengan latar belakang kehidupan beragam. Sebagian peserta mungkin memiliki hubungan dengan dayah, sementara yang lain mengikuti suluk tanpa menjadi santri mukim dalam pengertian kelembagaan. Melalui bimbingan seorang mursyid, zikir, ibadah, pengendalian diri, dan latihan rohani, mereka berusaha memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus membentuk akhlak.
Dari pengamatan tersebut, muncul sebuah pemikiran: suluk dapat dimaknai sebagai salah satu jalan nyantri di luar pesantren. Tentu, ini bukan berarti suluk sama dengan pendidikan pesantren atau semua peserta suluk otomatis berstatus santri secara formal. Gagasan ini lebih merupakan upaya memahami makna *nyantri* sebagai proses belajar, berguru, mendisiplinkan diri, dan memperbaiki kehidupan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Hamzah Fansuri dan Jejak Keilmuan Suluk
Tradisi keilmuan Islam di Aceh memiliki sejarah panjang. Salah satu tokoh penting di dalamnya ialah Hamzah Fansuri, ulama dan pujangga sufi yang karya-karyanya menjadi bagian penting dalam khazanah tasawuf Melayu.
Dua karya yang sering dikaitkan dengan pemikiran tasawufnya adalah Asrār al-‘Ārifīn fī Bayān ‘Ilm al-Sulūk wa al-Tawḥīd dan Syarāb al-‘Āsyiqīn. Judul karya pertama secara eksplisit menyebut ilmu suluk dan tauhid, sedangkan karya kedua membahas jalan spiritual dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keduanya memperlihatkan bahwa pembahasan tentang suluk telah hadir dalam tradisi intelektual Islam Melayu yang berkaitan dengan Aceh.
Dalam kajian The Mysticism of Hamzah Fansūrī (1970), Syed Muhammad Naquib al-Attas menelaah pemikiran tasawuf Hamzah Fansuri beserta karya-karyanya. Hal ini memperlihatkan bahwa warisan keilmuannya bukan sekadar peninggalan sastra, melainkan juga sumber penting untuk memahami perkembangan pemikiran tasawuf di kawasan Melayu.
Meski demikian, keberadaan karya-karya tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bagaimana persisnya proses pengajaran Hamzah Fansuri berlangsung atau bahwa praktik suluk pada masa kini merupakan kelanjutan langsung dari metode yang digunakannya. Yang dapat ditegaskan ialah bahwa ilmu suluk telah menjadi bagian dari wacana keilmuan Islam pada masa itu.
Di sinilah menariknya hubungan antara suluk dan gagasan nyantri. Belajar agama tidak hanya berlangsung melalui keberadaan lembaga, bangunan, atau jenjang pendidikan tertentu. Teks, pengajaran guru, pengamalan ajaran, dan latihan rohani juga merupakan bagian dari proses pembentukan keilmuan dan kepribadian seorang Muslim.
Meunasah dan Dayah sebagai Ruang Pembelajaran
Untuk memahami tradisi pendidikan Islam Aceh secara lebih luas, kita perlu melihat perkembangan meunasah dan dayah. Keduanya memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat, meskipun fungsi dan bentuknya berkembang mengikuti konteks zamannya.
Meunasah bukan sekadar tempat ibadah. Dalam kehidupan masyarakat Aceh, tempat ini juga menjadi ruang pembelajaran agama dan aktivitas sosial-keagamaan. Dayah, di sisi lain, dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang memberikan ruang lebih terstruktur bagi pengajaran ilmu agama.
R. Michael Feener, dalam Shari'a and Social Engineering: The Implementation of Islamic Law in Contemporary Aceh, Indonesia (2013), membahas perubahan pendidikan dan otoritas keagamaan di Aceh. Ia antara lain merujuk pada Hikayat Pocut Muhamat, yang memberikan gambaran tentang pembelajaran di meunasah di wilayah Aceh Barat pada pertengahan abad ke-18. Materi yang disebutkan mencakup Al-Qur'an, tata bahasa Arab, teks Melayu, dan tasawuf.
Keterangan tersebut penting karena memperlihatkan bahwa pembelajaran agama di Aceh berlangsung melalui berbagai ruang dan tradisi, tidak terbatas pada satu bentuk lembaga. Meski demikian, bukti mengenai pembelajaran tasawuf di meunasah tidak serta-merta berarti seluruh kegiatan itu merupakan suluk dalam pengertian tarekat sebagaimana dikenal sekarang.
Dari sini, kita dapat memahami bahwa tradisi keilmuan Islam Aceh memiliki beragam jalur. Ada pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan ilmu agama, ada pengajaran melalui teks dan guru, dan ada pula latihan rohani yang menekankan pembentukan batin. Dalam praktik kehidupan masyarakat, jalur-jalur tersebut dapat saling berhubungan, tetapi tetap perlu dibedakan sesuai fungsi dan konteksnya.
Catatan Kolonial dan Perubahan Tradisi Pendidikan
Memasuki abad ke-19, kehidupan keagamaan masyarakat Aceh juga mulai banyak dicatat oleh penulis kolonial. Salah satu sumber yang sering dirujuk ialah karya Christiaan Snouck Hurgronje, De Atjehers, yang terbit pada 1893–1894 dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Achehnese pada 1906.
Karya tersebut memuat uraian mengenai masyarakat, adat, kehidupan agama, serta berbagai ruang dan otoritas keagamaan di Aceh. Sebagai sumber sejarah, catatan Snouck Hurgronje membantu memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat pada zamannya. Namun, sumber itu perlu dibaca secara kritis karena ditulis dalam konteks kolonial dan untuk kepentingan pengetahuan serta pemerintahan kolonial.
Karena itu, catatan kolonial sebaiknya digunakan secara cermat. Uraian tentang meunasah, dayah, ulama, atau kehidupan keagamaan secara umum tidak otomatis menjadi bukti langsung bahwa praktik suluk pada masa itu identik dengan bentuk yang dijumpai sekarang. Untuk membuat kesimpulan khusus tentang suluk, diperlukan keterangan yang secara eksplisit menjelaskan praktik, pelaku, dan konteksnya.
Kehati-hatian ini tidak mengurangi arti penting sumber sejarah. Sebaliknya, sikap tersebut membantu kita membedakan hal-hal yang benar-benar tercatat dari kemungkinan yang masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Suluk di Tengah Perubahan Zaman
Pada abad ke-20 hingga sekarang, pendidikan Islam di Aceh terus mengalami perubahan. Lembaga pendidikan formal berkembang, sistem pengajaran semakin beragam, dan hubungan masyarakat dengan pendidikan agama turut berubah. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta menghilangkan tradisi pengamalan dan pembinaan rohani.
Suluk tetap dijalani oleh sebagian masyarakat Aceh, termasuk melalui lingkungan dayah atau tempat yang digunakan untuk kegiatan keagamaan. Penelitian Tri Islaila mengenai tradisi suluk Tarekat Naqsyabandiyah di Dayah Hidayatullah, Subulussalam, yang terbit pada 2023, menjadi salah satu contoh kajian kontemporer tentang praktik tersebut di wilayah yang dekat dengan kehidupan masyarakat Singkil dan Subulussalam.
Kajian Yunita Sari, Marzuki Abubakar, dan Teuku Zulkhairi pada 2026 juga membahas peran tradisi suluk dalam internalisasi nilai spiritual di lingkungan pendidikan pesantren. Kajian semacam ini menunjukkan bahwa suluk dapat dipelajari bukan hanya sebagai praktik ritual, melainkan juga dalam kaitannya dengan pembentukan nilai dan karakter.
Walaupun demikian, bentuk, tujuan, tata cara, dan hubungan suluk dengan lembaga pendidikan dapat berbeda-beda. Karena itu, pengalaman suatu dayah atau kelompok tarekat tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh tradisi suluk di Aceh.
Yang menarik untuk direnungkan ialah bahwa peserta suluk tidak selalu berada dalam posisi yang sama dengan santri mukim. Ada orang-orang yang menjalani kehidupan sehari-hari sebagai petani, pedagang, pekerja, atau anggota masyarakat dengan tanggung jawab keluarga, tetapi pada waktu tertentu mengikuti bimbingan rohani untuk memperdalam pengamalan agama.
Dalam pengertian inilah suluk dapat dilihat sebagai salah satu ruang pembelajaran sepanjang hayat. Seseorang tidak harus selalu berada dalam bangunan pesantren untuk belajar merendahkan hati, menghormati guru, mendisiplinkan diri, dan memperbaiki akhlak. Namun, proses itu tetap membutuhkan bimbingan, kesungguhan, serta pemahaman agama yang bertanggung jawab.
Menemukan Makna Nyantri
Menjelang Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026, pembicaraan tentang santri sepatutnya tidak berhenti pada identitas kelembagaan. Pesantren dan dayah tentu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga, mengajarkan, dan mengembangkan ilmu agama. Pengalaman belajar di dalamnya juga mempunyai sistem, tanggung jawab, serta tradisi yang tidak dapat begitu saja disamakan dengan kegiatan suluk.
Namun, kita juga dapat melihat bahwa semangat belajar agama hadir dalam beragam bentuk kehidupan. Ada yang menuntut ilmu melalui pendidikan formal, ada yang belajar melalui pengajian dan bimbingan guru, dan ada yang menjalani suluk sebagai proses pendalaman rohani. Masing-masing memiliki karakter dan tujuan yang perlu dipahami secara proporsional.
Bagi saya, suluk merupakan salah satu jalan seseorang belajar menjadi santri dalam makna yang lebih luas: bersedia belajar, menghormati guru, melatih kedisiplinan, mengendalikan diri, dan berusaha memperbaiki akhlak. Pemaknaan ini bukan untuk menggantikan arti santri dalam tradisi pesantren, melainkan untuk mengingatkan bahwa pembentukan diri melalui ilmu dan pengamalan agama dapat berlangsung dalam berbagai ruang.
Warisan keilmuan Hamzah Fansuri, tradisi pembelajaran melalui meunasah dan dayah, serta praktik suluk yang masih dijalani sebagian masyarakat Aceh mengajak kita melihat sejarah pendidikan Islam sebagai perjalanan yang berlapis. Ada kesinambungan nilai yang dapat direnungkan, tetapi hubungan historis setiap praktik tetap perlu diteliti berdasarkan sumber yang memadai.
Pada akhirnya, suluk mengingatkan kita bahwa jalan nyantri tidak selalu dimulai dari bangunan pesantren. Ia dapat berawal dari kerendahan hati untuk belajar, kesediaan dibimbing, dan tekad untuk terus memperbaiki diri. Di situlah semangat Hari Santri menemukan maknanya: bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai ikhtiar sepanjang hayat untuk mendekatkan ilmu, ibadah, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis Oleh: Wildan Sastra, Pegiat TENOTO Hub | Alumni Pesantren Taruna Al Quran Yogyakarta dan YPP Al Haromain Jepara, Jawa Tengah
Share berita ini