DIALEKSIS.COM | Opini - Musyawarah Daerah Partai Demokrat menyimpan sebuah paradoks. Dukungan mayoritas Dewan Pimpinan Cabang memang penting sebagai tiket pencalonan. Namun, setelah pintu itu terbuka, jumlah dukungan bukanlah penentu terakhir. Palu keputusan tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat.
Mekanisme inilah yang membedakan Musda Demokrat dari kontestasi yang menggunakan prinsip sederhana: siapa meraih suara terbanyak, dialah pemenangnya.
Musda VI Partai Demokrat Aceh kembali memperlihatkan pola tersebut. Dua nama resmi diajukan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026 - 2031, yakni Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, Musda dapat mengusulkan maksimal tiga calon kepada Ketua Umum. Dari nama-nama itulah pucuk pimpinan partai menentukan figur yang paling dipercaya memimpin DPD.
Dengan demikian, Musda bukanlah garis finis. Ia hanya pintu masuk menuju penilaian politik dan organisatoris di tingkat pusat.
Dalam hitungan dukungan daerah, Sayuti berada di depan dengan sokongan 14 DPC. Nurdiansyah mengantongi dukungan sembilan DPC. Keduanya telah memenuhi syarat dan berdiri pada posisi yang sama sebagai calon resmi yang akan dinilai DPP.
Selisih dukungan itu tidak serta-merta membuat peluang Nurdiansyah mengecil. Sejarah internal Demokrat justru memperlihatkan bahwa jumlah suara bukan satu-satunya ukuran dalam menentukan ketua DPD.
Pada Musda Demokrat Jawa Timur 2022, Bayu Airlangga memperoleh dukungan mayoritas dari 24 DPC. Emil Dardak berada di bawahnya. Setelah melewati proses di DPP, justru Emil yang dipercaya memimpin Demokrat Jawa Timur.
Peristiwa serupa terjadi di Sulawesi Selatan. Ilham Arief Sirajuddin meraih dukungan 10 DPC, lebih banyak daripada Ni’matullah yang mengantongi delapan DPC. Namun, DPP akhirnya menetapkan Ni’matullah sebagai ketua DPD.
Dua pengalaman tersebut sangat relevan dibaca dari Aceh. Dalam tradisi kontestasi Demokrat, angka adalah modal awal, bukan keputusan final. Kandidat yang memperoleh dukungan lebih sedikit tetap dapat terpilih apabila dinilai memiliki kapasitas, kesiapan, dan prospek politik yang lebih kuat.
Di titik inilah peluang Nurdiansyah Alasta tetap terbuka lebar.
DPP tentu tidak hanya menghitung jumlah dukungan. Kandidat harus memaparkan visi, program kerja, komitmen membesarkan partai, kemampuan konsolidasi, serta target perolehan suara dan kursi. Rekam jejak, jaringan politik, loyalitas, daya elektoral, dan kemampuan merangkul seluruh faksi juga menjadi pertimbangan.
Nurdiansyah memiliki kesempatan untuk meyakinkan DPP bahwa sembilan DPC yang mendukungnya bukan sekadar angka. Dukungan itu dapat menjadi fondasi bagi model kepemimpinan yang lebih inklusif, terukur, dan berorientasi pada kebangkitan Demokrat Aceh menuju Pemilu 2029.
Demokrat Aceh memerlukan pemimpin yang bukan hanya kuat dalam kontestasi internal, tetapi juga mampu memperluas basis partai di tengah masyarakat. Figur ketua DPD harus dapat menjembatani kepentingan pusat dan daerah, merawat struktur, menghidupkan kaderisasi, serta menarik kembali pemilih yang selama ini menjauh dari Demokrat.
Dalam konteks tersebut, Nurdiansyah layak dipertimbangkan bukan sebagai calon pelengkap, melainkan sebagai pilihan strategis yang jelas warna biru dan kultur politik keluarganya (trah Demokratnya).
Sembilan DPC yang berdiri di belakangnya menunjukkan bahwa ia memiliki pijakan nyata di daerah. Dukungan itu memang lebih sedikit dibandingkan pesaingnya, tetapi cukup untuk membuktikan bahwa Nurdiansyah mempunyai basis politik dan kepercayaan struktural.
Lebih dari itu, posisi Nurdiansyah dapat menjadi jalan tengah untuk mencegah Demokrat Aceh terjebak dalam dominasi satu kelompok. Kepemimpinannya berpeluang membuka ruang rekonsiliasi, membangun keseimbangan internal, serta menghadirkan energi baru bagi organisasi.
DPP perlu melihat Aceh secara lebih luas daripada sekadar peta dukungan Musda. Provinsi ini mempunyai karakter politik, sejarah, dan dinamika sosial yang khas. Pemimpin Demokrat Aceh harus memahami medan tersebut sekaligus mempunyai akses dan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
Karena itu, keputusan terhadap ketua DPD tidak cukup hanya didasarkan pada siapa yang mengumpulkan dukungan terbanyak. Pertanyaan yang lebih penting ialah siapa yang paling mampu mengubah dukungan internal menjadi kemenangan elektoral.
Sayuti memang memiliki modal legitimasi berupa dukungan 14 DPC. Modal itu patut dihormati. Namun, ia tetap harus membuktikan kepada DPP bahwa kekuatan tersebut dapat diterjemahkan menjadi konsolidasi dan pertumbuhan suara partai.
Sebaliknya, sembilan dukungan yang dimiliki Nurdiansyah tidak boleh dianggap sebagai tanda kekalahan. Pengalaman Demokrat di sejumlah daerah memperlihatkan bahwa kandidat dengan dukungan lebih sedikit dapat memperoleh kepercayaan pusat apabila unggul dalam visi, kapasitas, jaringan, dan rancangan membesarkan partai.
Di sinilah karakter kontestasi Demokrat bekerja: yang unggul dalam angka di daerah belum tentu menjadi pilihan paling strategis bagi Jakarta.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah meminta seluruh kader Aceh menerima siapa pun yang diputuskan DPP. Ia juga mengingatkan calon terpilih agar merangkul kandidat yang tidak terpilih. Pesan itu menegaskan bahwa keputusan akhir bukan semata-mata soal menang atau kalah, melainkan tentang menjaga keutuhan partai.
Namun, rekonsiliasi akan lebih mudah terwujud apabila DPP memilih figur yang tidak hanya diterima oleh kelompok pendukungnya, tetapi juga mampu membangun kepercayaan lintas kubu. Nurdiansyah memiliki peluang untuk menawarkan corak kepemimpinan semacam itu.
Kini, DPP memikul tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memilih satu nama. Keputusan tersebut akan menentukan arah Demokrat Aceh untuk lima tahun mendatang.
DPP perlu memilih figur yang mampu menutup luka kompetisi, menyatukan struktur, memperluas jaringan, dan menghidupkan kembali mesin partai hingga tingkat paling bawah. Dalam kalkulasi seperti itulah Nurdiansyah Alasta patut ditempatkan sebagai pilihan yang serius dan rasional.
Belum ada kata akhir bagi Nurdiansyah. Justru setelah Musda selesai, pertarungan sesungguhnya baru dimulai.
Jika DPP mencari pemimpin yang mampu membawa semangat baru, menjaga keseimbangan internal, dan menawarkan strategi konkret menuju Pemilu 2029, Nurdiansyah layak memperoleh kepercayaan.
Sebab, Demokrat Aceh tidak hanya membutuhkan ketua yang menang dalam hitungan dukungan. Partai ini membutuhkan pemimpin yang sanggup memenangkan masa depan.
Penulis Ole; Tibrani, S.IP., M.IP Alumni Magister Politik Universitas Indonesia
Share berita ini