DIALEKSIS.COM - Merdeka! Sebuah kata yang saat ini selalu disebut oleh kalangan civitas akademik. Kata merdeka yang dipasangkan dengan kata kampus membentuk kata majemuk “kampus merdeka”. Sebuah istilah yang merupakan program dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sesuai dengan kata merdeka yang bermakna kebebasan, maka kampus merdeka adalah sebuah kebijakan yang memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil hak belajar tiga semester di luar program studi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan dunia kerja dan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan yang unggul. Adapun berbagai program yang ditawarkan adalah program kampus mengajar, pertukaran pelajar, riset, proyek kemanusian, penelitian, kegiatan wirausaha, studi independen hingga magang di suatu perusahaan. Melalui program-program ini, mahasiswa akan memiliki soft skill dan hard skill yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Program ini disambut baik oleh berbagai universitas, baik universitas negeri maupun swasta. Hal ini dibuktikan oleh antusiasnya para dosen dan mahasiswa mendaftarkan dirinya setiap kali program ini dibuka oleh Kemdikbudristek. Ada beberapa alasan setidaknya mahasiswa mengikuti program ini, di antaranya adalah mendapatkan insentif, mendapatkan rekoginsi maksimal 20 sks, dan tentunya pengalaman dari instansi lain atau industri yang akan memperkaya pengetahuannya sehingga siap bersaing di dunia global.
Dalam rangka mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Syiah Kuala (USK) meluncurkan program "MBKM USK Unggul". Sesuai dengan namanya, program ini diharapkan dapat mengunggulkan universitas ini, terutama untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) 2 universitas yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Poin IKU 2 tersebut adalah persentase mahasiswa yang belajar di luar kampus, serta persentase mahasiswa yang berprestasi tingkat nasional/internasional. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, USK juga memberikan insentif kepada mahasiswa yang mengikuti program MBKM ini.
Problematika MBKM
Program ini terlihat begitu unik dan begitu memudahkan para mahasiswa dalam proses pembelajaran. Ditambah lagi dengan adanya insentif, tentu membuat mahasiswa memiliki minat tinggi dalam mengikuti program ini. Hal ini membuat perkuliahan yang biasanya diikuti oleh sejumlah mahasiswa, sekarang hanya tersisa satu dua orang yang hadir kelas. Berbagai masalah pun muncul. Terutama, tentang konversi mata kuliah. Persepsi dosen yang berbeda-beda kerap membuat mahasiswa kebingungan. Tidak sedikit dosen yang mempertanyakan proses konversi kegiatan terhadap sejumlah sks mata kuliah. Terlebih lagi dosen tersebut tidak menjadi bagian dari dosen pembimbing lapangan.
Banyak pertanyaan yang muncul, seperti “Bagaimana si mahasiswa tersebut bisa diberikan nilai jika dia tidak pernah masuk ke kelas dan mengerjakan tugas?”, “alat ukur apa yang digunakna untuk memastikan mahasiswa sudah tercapai tujuan pembelajaran dari sebuah mata kuliah?”, dan berbagai pertanyaan lainnya. Tidak hanya dari dosen, permasalahan juga muncul pada mahasiswa. Mahasiswa kebingungan dengan program apa yang harus dilakukan agar kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus relevan dengan matakuliah program studi. Meskipun, mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan pembimbingan, tapi tak jarang bimbingan yang singkat membuat mahasiswa gagal paham terkait program ini.
Katakanlah pada program kampus mengajar. Kampus mengajar merupakan merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing. Bentuk kegiatan pembelajaran ini dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Dulunya, kegiatan yang merupakan praktik lapangan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini dinamakan dengan PPL/PLP. Bedanya, kegiatan PPL/PLP tidak dikonversi menjadi 20 SKS.
Dalam program MBKM Kampus Mengajar, semua kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dapat dikonversi menjadi 20 SKS. Jika kegiatan MBKM Kampus Mengajar yang dilaksanakan sekarang tidak berbeda dengan PPL/PLP, tentu tidak terdapat inovasi apapun dalam program MBKM ini. Dari sini, jelaslah para dosen mempertanyakan konversi sks mata kuliah. Oleh karena itu, kegiatan dalam program MBKM harus benar-benar dirancang sehingga relevan dengan mata kuliah program studi.
Perancangan kegiatan yang dilakukan tentu harus dengan melibatkan mitra. Setelah pihak kampus berkolaborasi dengan mitra dalam merancang kegiatan, baru dilakukan pemetaan mata kuliah. Dengan demikian, tidak terjadi lagi perbedaan persepsi antara mahasiswa, dosen, dan juga mitra. Berikutnya, juga dibutuhkan panduan yang baku dalam pelaksanaan program MBKM ini. Panduan yang baku akan menghindari perbedaan pandangan terhadap pelaksanaan program.
Berbagai program yang telah ditetapkan oleh pihak Kemendikbudristek ini pada dasarnya sangat berguna untuk meningkatkan wawasan serta pengalaman mahasiswa dalam mengimplemantasikan ilmunya di kehidupan nyata. Namun, alangkah baiknya jika diimbangi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas informasi, sosialisasi, mitra kampus, dan juga panduan yang jelas terkait pelaksanaan program. Tentu semua berharap agar pada periode selanjutnya, program MBKM makin dibenahi agar tujuan dari program-program tersebut dapat bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat.
Penulis: Nurrahmah
Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP USK, Koordiantor MBKM PBSI USK
Share berita ini