Melihat Aceh yang terbelakang, tertinggal dan tidak kunjung maju disebabkan oleh kekhususan Aceh yang bernama Syariat Islam, adalah satu pernyataan yang over simplifikasi, menggampangkan masalah.
Pernyataan yang keluar dari seorang akademisi bernama TM Jafar Sulaiman menunjukkan lemahnya daya nalar, sempitnya perspektif dan terkungkungnya wacana, disebabkan oleh sentimen yang bias akibat delusi modernitas dan progresivitas yang banyak didera oleh mereka yang mengaku intelek di negara-negara muslim, yang minim bekal pengetahuan agama.
Seharusnya apabila Jafar memang progresif, ia bisa meminjam dan mengadopsi berbagai perspektif keilmuan lintas ilmu untuk mengkaji masalah tertinggalnya Aceh. Bukan malah mengatakan; syariat Islam adalah puncak segala masalah (roots of all evil).
Jika benar Syariat Islam adalah masalahnya, lalu mengapa Papua yang senasib dengan Aceh -- sama-sama menuntut kemerdekaan, sama-sama berkonflik dan sama-sama mendapatkan otonomi khusus -- juga sama-sama gagal dan tertinggal. Padahal Papua tidak menerapkan Syariat Islam.
Timor Leste yang merdeka dari Indonesia pasca referendum yang mayoritas penduduknya bergama Katolik dan partai penguasanya adalah partai Sosialis, Fretilin, juga mengalami masalah yang tidak jauh beda dari Aceh. Masalah kemakmuran ibarat "mimpi utopia" yang tak kunjung dapat diwujudkan oleh ketiga wilayah bekas konflik itu.
Untuk bangkit setelah konflik memang tidak mudah. Konflik bukan hanya merusak bangunan gedung dan merenggut nyawa. Konflik punya dampak psikologis yang besar hingga kemampuan manusia untuk bangkit dari trauma psikologis akibat konflik butuh waktu yang relatif lama.
Negara-negara Asia dan Afrika butuh waktu yang lama untuk bangkit pasca kolonialisme. Khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang punya kapasitas. Apalagi di saat konflik, atau dalam kondisi terjajah, perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan cenderung tak terlaksana dengan baik.
Mungkin banyak yang meneliti tentang pengaruh konflik dan dampaknya, mungkin Bung Jafar dapat membacanya di jurnal-jurnal akademik. Namun, saya tidak akan banyak bicara tentang dampak konflik. Saya akan coba memaparkan suatu argumen yang bagi saya lebih terang dan nyata korelasinya dengan keadaan Aceh sekarang.
Permasalahan Institusional
Saya akan berargumen bahwa masalah Aceh adalah karena persoalan institusional. Institusi birokrasi misalnya, cenderung korup dan penuh kolusi. Bekerja tidak profesional. Tidak bekerja sesuai dengan prinsip meritrokasi yang menempatkan "the right man in the right place". Tidak memperhatikan keahlian dan kepakaran. Mengesampingkan ilmu pengetahuan.
Di institusi pendidikan misalnya, pendaftaran siswa untuk sekolah di jenjang dasar saja, menerapkan tes penerimaan yang manipulatif, tidak transparan. Masih ada pengaruh the power of orang dalam. Apalagi di jenjang institusi birokrasi yang lebih tinggi, lembaga yang lebih "basah" dan sebagainya.
Institusi birokrasi kita punya kultur yang cenderung buruk. Sehingga, apabila kita berharap pelaksanaan syariat Islam pada institusi yang bermasalah, maka pelaksanaan syariat Islam juga bisa bermasalah.
Apabila kita mengharapkan Aceh lepas dari jerat kemiskinan dan menuju kesejahteraan, maka secara logis, hal tersebut bukan dengan melihat ada atau tidaknya syariat Islam.
Zimbabwe negara tanpa syariat Islam, hancur karena hiper inflasi, kekacauan politik dan korupsi. Sementara Arab Saudi dan Qatar adalah negara dengan syariat Islam atau masih menerapkan bagian dari hukum Islam, menjadi negara berpendapatan besar bukan karena syariat Islam atau hukum Islam. Melainkan karena eksplorasi sumber daya alam (minyak dan gas) yang mampu dikelola oleh negaranya dengan baik. Lalu akumulasi kapital yang masif dari pendapatan penjualan minyak dan gas dibelanjakan dengan cermat untuk membangun sebuah negara. Meski bukan negara yang demokratis, kedua negara punya institusi yang mampu membuat negara mereka maju.
Kita akan menyaksikan tahun ini, Qatar akan menjadi negara muslim pertama yang mengadakan perhelatan olahraga terbesar di dunia, piala dunia 2022. Pemimpin Qatar pun punya sejumlah regulasi khusus, aturan yang sesuai dengan agama dan budaya lokal yang harus dipatuhi oleh mereka yang tampil dan menyaksikan piala dunia.
Fungsi Syariat Islam
Kita akan sulit menjelaskan agama atau syariat adalah bentuk penghambaan total kepada Allah swt tanpa perlu alasan apapun. Bagi orang beriman mungkin mudah, tapi bagi mereka yang skeptis terhadap agama, mungkin kita akan bicara dengan pendekatan yang lain.
Di atas, saya sudah membuktikan secara logis bahwa logika yang mengaitkan kemajuan dan kemunduran suatu negara adalah mutlak karena syariat Islam adalah hal yang tidak "apple to apple." Cacat logika.
Lalu apa fungsi syariat Islam? Syariat Islam memberikan dampak positif secara duniawi. Tanpa agama, komitmen terhadap nilai dan aturan sosial akan sulit dicapai. Ajaran agama dapat menjadi alasan untuk manusia patuh terhadap nilai. Manusia mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Dengan agama, manusia tidak akan membunuh, mencuri atau semisalnya. Disinilah posisi Weber dan Weberian melihat fungsi agama.
Bagi Weber, etika Protestan menjadi sebab berkembangnya kapitalisme. Ajaran Protestan menggalakkan penganutnya untuk giat bekerja. Lalu hasil kekayaan digalakkan untuk mereka sedekahkan. Dalam Calvinisme, giat bekerja dan kekayaan adalah suatu hal yang dianggap bagian dari ketaatan. Bagi Weberian, agama adalah penyebab bagi manusia untuk punya komitmen terhadap nilai yang tujuannya adalah terciptanya keteraturan sosial.
Anne Case bersama dengan pemenang Nobel di bidang ekonomi tahun 2015, Angus Deaton menulis buku berjudul Death of Despair and the Future of Capitalism (2020). Buku ini mengungkapkan fakta di Amerika Serikat tentang fenomena yang dinamakan "kematian putus asa" atau "kematian nestapa". Di tahun 2017, 158 ribu warga AS mati akibat bunuh diri, kecanduan obat-obatan dan konsumsi alkohol.
Dalam buku tersebut ia menjelaskan bahwa "epidemi" yang merenggut lebih banyak nyawa bagi warga AS ketimbang perang dunia dan Covid-19 ini akibat makin sulitnya kehidupan bagi kelas pekerja di AS secara sosial dan ekonomi. Penyebabnya adalah sistem kapitalisme yang tidak memihak kaum pekerja yang termarginalkan. Diperparah lagi dengan hilangnya nilai sosial dan tidak berfungsinya budaya di kalangan kelas pekerja di AS.
Disebutkan oleh Case dan Deaton, "bahwa kolapsnya norma sosial dengan tidak memiliki anak awalnya terkesan sebagai kebebasan, akhirnya harus dibayar mahal dalam jangka waktu yang panjang. Pemuda yang merasa dirinya bisa hidup tanpa komitmen (pernikahan) membuat mereka merasakan kesepian dan terkatung-katung di masa pertengahan hidupnya (40-50 tahun). Berpalingnya mereka dari agama juga mungkin jadi penyebab yang yang sama.."
Perasaan kesepian, esklusi, kesenjangan dan berbagai persoalan lain menyebabkan tingginya angka konsumsi alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan (legal atau ilegal) yang membuat masifnya kematian disebabkan derita dan nestapa.
Dari fenomena empirik di atas, cukup rasanya bagi kita untuk mengambil kesimpulan bahwa fungsi agama dan syariat sebagai aturan agama, punya korelasi logis terhadap terciptanya harmoni; baik secara individu maupun sosial. Syariat adalah aturan yang menciptakan keteraturan, harmonisasi sosial.**
Penulis: Jabal Ali Husin Sab (Esais dan Pendiri Komunitas Intelektual Menara Putih)
Share berita ini