Kesadaran Strategis Dan Skenario Transformasi Aceh

DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh tidak pernah kekurangan apapun, bukan hanya untuk maju dan berdiri sejajar tapi bahkan unggul dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Aceh tidak pernah kekurangan peluang, sumber daya, status istimewa dan khusus, bahkan posisi strategis : semua faktor pemungkin dan pemudah Aceh mengalami lompatan kemajuan hingga menjadi daerah yang makmur, sejahtera, dan terdapan dalam berbagai sektor pembangunan. 

Namun kenyataannya hingga kini kondisi Aceh belum mencerminkan seluruh modal strategis yang dimilikinya; belum memberi nilai tambah dan menjadi stimulan yang betul-betul dapat dikatakan signifikan untuk menjadikannya lebih baik dan berkemajuan. 

Anomali

Dalam banyak indikator pembangunan, capaian Aceh masih negatif dan tertinggal dari daerah-daerah lain. Sekadar memberi satu contoh, indikator pembagunan ekonomi yang sangat sensitif hingga kerap menjadi pertanyaan dan gugatan publik, yaitu kemiskinan Aceh yang terus bertahan pada peringkat terburuk baik di tingkat Sumatera maupun nasional-Indonesia. 

Pertanyaannya mengapa? apa yang salah? dimana letak anomalinya padahal Aceh memiliki hampir segala syarat untuk bertumbuh?

Kita coba mulai bedah dengan mengajukan satu pertanyaan kunci ini : jika semua sumberdaya dan peluang sudah dimiliki, lalu apa yang paling mungkin menjadi faktor penyebab Aceh terus bergerak di tempat dan mengalami deadlock?

Jawaban generik dan otomatis yang sangat mungkin akan ditunjuk oleh banyak orang adalah karena faktor mentalitas. Dalam perspektif antropologi, biasa disebut lebih lengkap sebagai : mentalitas pembangunan. 

Mentalitas pembangunan adalah seperangkat nilai, sikap, orientasi berpikir, dan pola perilaku yang mendorong individu maupun masyarakat untuk menerima perubahan, bekerja secara produktif, berorientasi pada masa depan, bertanggung jawab, disiplin, kreatif, serta memiliki kemauan untuk terus memperbaiki kualitas kehidupan.

Dalam penjelasan yang lebih operasional, di sini saya akan mengambil satu frase kunci dari definisi tersebut di atas : the way of thinking, orientasi atau cara berpikir yang menurut saya adalah awal dan ihwal dari segalanya. Jadi problem utama Aceh tidak terletak pada ketiadaan sumberdaya dan peluang, yang justru sangat melimpah dan surplus. Problemnya sesungguhnya – ijinkan saya sampaikan ini sebagai bentuk otokritik - terletak pada cara Aceh sendiri dalam berpikir dan memandang dirinya, yang sayangnya belum sebesar potensi dan peluang besar yang dimilikinya. Dalam bahasa lain, baru potensi dan peluangnya yang besar, tapi mindsetnya belum. 

Kesadaran Strategis 

Jadi Aceh sebagai entitas kolektif dalam hemat saya belum sepenuhnya memiliki apa yang saya sebut sebagai kesadaran strategis (strategic awareness), yaitu kemampuan untuk memahami secara utuh posisi strategisnya, beserta nilai, peluang, dan konsekuensi strategis turunan yang lahir dari posisi tersebut.

Ini tercermin dari visi pembangunannya yang masih sangat kental berdimensi lokal, meskipun sebenarnya sangat berpeluang bernilai strategis di tingkat nasional, regional, bahkan internasional, sebagaimana pernah saya gambarkan dalam “Signifikansi Global Pembangunan Aceh”, (Opini Serambi Indonesia, 10/09/2025)

Maka itu, mulai saat ini Aceh sudah harus mulai mendekonstruksi cara ia menilai dan memahami dirinya sendiri dengan cara yang lebih utuh dan cerdas. Untuk memantik langkah ke arah itu, ada beberapa langkah strategis yang saya tawarkan di sini untuk diperkuat dalam sebuah alur logis seperti berikut : 

Pertama, Strategic Position : Posisi objektif Aceh berdasarkan keunggulan geografis, geopolitik, geoekonomi, geohistoris, dan geoekologis yang membentuk nilai strategis, keunggulan komparatif, dan keunggulan kompetitifnya. (Materi ini pernah saya paparkan beberapa waktu lalu dalam forum FGD di Bappeda Aceh).

Kedua, Strategic Awareness : kemampuan kolektif orang Aceh untuk memahami secara utuh posisi strategisnya, beserta nilai, peluang, dan konsekuensi strategis turunan yang lahir dari posisi tersebut.

Ketiga, Strategic Programming Intelligence : Kemampuan Aceh mentransformasikan kesadaran strategis tersebut menjadi skema dan arsitektur program yang konkret, terintegrasi, berbobot, dan berorientasi pada dampak jangka panjang, sehingga mampu memperkuat posisi strategis Aceh sebagai centre of gravity pertumbuhan, konektivitas, dan kemajuan di tingkat lokal, nasional, regional, bahkan global.

Keempat, Strategic Inclusive Diplomacy : Kemampuan Aceh membangun komunikasi, kolaborasi, advokasi, dan sinergi secara inklusif dengan para pihak, khususnya Jakarta, untuk memperoleh legitimasi, dukungan, komitmen, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terhadap agenda strategis yang telah dirancang bagi kemajuan Aceh.

Kelima, Strategic Partnership : Kemampuan Aceh membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak yang didasarkan pada kepercayaan, kesamaan visi, saling melengkapi kapasitas, dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan tujuan bersama.

Keenam, Strategic Investment : Masuknya investasi strategis ke Aceh berupa modal, teknologi, pengetahuan, jaringan, kebijakan, sumber daya manusia, maupun dukungan kelembagaan sebagai konsekuensi logis dari terbangunnya kepercayaan dan kemitraan strategis.

Ketujuh, Transformation : Terjadinya perubahan yang nyata, sistemik, terukur, dan berkelanjutan pada tata kelola, ekonomi, kelembagaan, daya saing, serta kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai hasil dari implementasi program strategis yang didukung oleh kemitraan dan investasi.

Kedelapan, Legacy : Terbentuknya nilai, institusi, budaya kerja, kapasitas, dan ekosistem pembangunan dengan segala dampak positifnya yang tetap bertahan, berkelanjutan, berkembang, dan memberi manfaat bagi lintas generasi rakyat Aceh

Kedelapan elemen ini tidak berdiri sendiri melainkan saling terhubung membentuk satu arsitektur transformasi pembangunan Aceh yang utuh dan saling melengkapi. Prosesnya dimulai dari pemahaman yang utuh atas posisi strategis Aceh, yang kemudian melahirkan kesadaran strategis sebagai fondasi cara berpikir pembangunan. Kesadaran tersebut selanjutnya diterjemahkan menjadi skema program yang konkrit, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak jangka panjang. 

Program-program strategis ini lalu diperkuat melalui diplomasi yang inklusif untuk membangun legitimasi, dukungan, dan komitmen bersama, yang kemudian berkembang menjadi kemitraan strategis berbasis kepercayaan. Dari kemitraan itulah lalu lahir investasi strategis sebagai konsekuensi logis, bukan sekadar hasil promosi atau insentif semata, yang selanjutnya menjadi pengungkit bagi terwujudnya transformasi pembangunan yang nyata, sistemik, terukur, dan berkelanjutan, hingga pada akhirnya melahirkan legacy berupa institusi yang kuat, budaya kerja yang produktif, kapasitas yang terus berkembang, serta ekosistem pembangunan yang memberi manfaat bagi lintas generasi rakyat Aceh.

Arsitektur Transformasi 

Dengan demikian, pembangunan Aceh tidak lagi dimaknai sekadar sekumpulan proyek, kegiatan, atau target jangka pendek yang berdiri sendiri, melainkan sebagai sebuah arsitektur transformasi yang bekerja secara sistemik. Dalam perspektif ini, investasi bukanlah titik awal pembangunan, melainkan konsekuensi dari terbangunnya kesadaran strategis, kualitas program, diplomasi yang efektif, dan kemitraan yang kuat. 

Ketika seluruh elemen tersebut bekerja dalam skema tiga “si” : integrasi - koneksi - komplementasi, maka Aceh tidak hanya akan mampu mengoptimalkan seluruh modal strategis yang dimilikinya, tetapi juga bahkan mampu menempatkan dirinya sebagai pusat gravitasi pertumbuhan, konektivitas, dan kemajuan di tingkat nasional maupun global.

Jadi sekali lagi sebagai haba peuingat, bahwa Aceh sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis sumber daya, peluang, ataupun posisi geostrategis melainkan krisis kesadaran strategis. Ini yang perlu dibangun dan diperkuat. Ketika kesadaran strategis tumbuh, cara berpikir otomatis akan berubah. Ketika cara berpikir berubah, cara merancang program juga berubah. 

Ketika program berubah, pendekatan diplomasi, kemitraan, dan investasi pun ikut berubah sehingga pada akhirnya, pembangunan Aceh tidak lagi berjalan sebagai investasi spekulatif atau sekadar mengikuti rutinitas administratif, tetapi bergerak secara sadar, terarah, dan sistematis menuju masa depan yang ingin kita wujudkan.

Karena itu, sebelum merumuskan apa yang harus dilakukan, kita terlebih dahulu harus memulai dengan memperbaiki cara dalam memahami diri sendiri. Artinya, tahap yang paling kita butuhkan itu bukan sekadar strategi, melainkan kesadaran strategis. Strategi tidak pernah lahir dari ruang kosong melainkan dari kemampuan memahami secara utuh posisi, potensi, peluang, tantangan, dan masa depan yang ingin kita bangun. 

Tanpa kesadaran strategis, strategi hanya akan menjadi daftar proyek yang tidak visioner, miskin arah dan makna. Sebaliknya, ketika kesadaran strategis tumbuh, maka strategi akan lahir sebagai konsekuensi logis dari cara pandang yang utuh terhadap diri sendiri; dan dari titik inilah sesungguhnya transformasi Aceh bermula.

Penulis oleh:  Bulman Satar, Antropolog-Praktisi Pembangunan

Share berita ini

dialeksis.com