Arus Balik Kulminasi Kegilaan Demokrasi

DIALEKSIS.COM | Opini - Dahulu kala saat masa kejayaan dinasti-dinasti Islam mulai dari Umayyah, Abbasiyah, Andalusia hingga Utsmani para khalifah disanjung dan di do’akan dalam setiap kali ritual shalat Jum’at digelar. Do’a yang dipanjatkan para ulama dan qadhi untuk umara/khalifah pada masa itu bukanlah demi kepentingan elektoral ataupun official oriented melainkan untuk kemaslahatan ummat dan permohonan kepada Allah swt agar pemimpinnya diberikan kekuatan dalam memikul amanah yang dijalankan, dan beginilah siklus pemerintahan berdasarkan asas nomokrasi bekerja.

Do’a yang dipanjatkan kaum muslimin bukanlah bertengger pada lip service, melainkan datang dari lubuk hati terdalam, tafakur dan adanya relasi yang bersifat resiprokal, semangat kewarganegaraan yang inheren dan junjungan atas standar moral yang tinggi.

Memang, sangatlah benar dan tidak diragukan lagi bahwa moral dan civic virtue masyarakat tergantung pada zaman.

Sekarang, dunia telah mengalami berbagai proses yang silih berganti mulai dari pemerintahan hingga preferensi sistem ekonomi untuk menata konstelasi kehidupan manusia yang berorientasikan kepada nilai yang luhur dan junjungan atas dignitas manusia yaitu hak asasi dan pengakuan atas kesetaraan hak dan akses.

Demokrasi menjamin hal itu semua, hak mengutarakan pendapat, berkumpul dan berserikat, kepastian hukum, punya hak dipilih dan memilih, transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, kebebasan yang semua hal prinsipil tersebut di penetrasikan ke dalam konvensi internasional maupun hukum positif di setiap negara yang bersifat universal dan dianut oleh setiap masyarakat modern sekarang yang mengakui supremasi hak asasi manusia yang sehingga itu semua disebut sebagai inalienable right atau hak yang tidak dapat di cabut.

Apa yang terjadi sekarang bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Proses tersebut terjadi selama ribuan tahun, nilai dan sistem yang baru hadir menggantikan tatanan yang lama oleh karena adanya proses pembusukan dan penjungkirbalikan sistem yang dulunya telah di anut dan di kodifikasi dengan baik serta punya afirmasi dari rakyat dalam menjalankannya.

Era kekaisaran telah redup, kekhalifahan Islam telah tumbang, dinasti-dinasti dan kerajaan-kerajaan pun runtuh karena adanya dorongan pergantian dan peralihan kekuasaan yang diinginkan oleh rakyat. Yang mana pada awalnya kedaulatan terbesar di tangan raja sebagai wakil Tuhan di bumi, kemudian premis tersebut patah oleh slogan-slogan revolusi yang menuntut bahwa kewenangan dan kedaulatan berada penuh di tangan rakyat “Putting the power back into the people hand”.

Revolusi dan semangat transisi kedaulatan dari tangan raja bukanlah tanpa sebab, hal itu datang karena adanya perilaku korup (kleptokrasi), genealogi kekuasaan berdasarkan keturunan (patrimonial), keabsolutan kekuasaan raja yang mengekang setiap kebebasan dan kemerdakaan manusia untuk merefleksikan dirinya yang asali.

Dinasti atau kekaisaran absolut dipandang sebagai penghambat (obstacle) kemajuan, nepotisme dikalangan kolega raja, tidak pernah mengalami rotasi kekuasaan yang pada asumsi tersebut dipercaya menghambat perputaran ide baru untuk di demonstrasikan. 

Zaman telah berubah drastis, jika di era kekaisaran membunuh secara brutal tidak akan ada pengusutan dan penyidikan karena nyawa manusia tidak memiliki supremasi seperti sekarang. Hak asasi manusia merupakan core idea kehidupan zaman modern yang dimana setiap orang harus dijamin oleh negara akan keamanannya, hadir negara ialah untuk menjamin hak asasi setiap orang terlindungi.

Kita harus akui semua itu, kebebasan, menguatarakan pendapat, kritik, pengawasan aktivitas rezim, transparansi dan inklusivitas.

Semua yang terjadi di era modern adalah antitesis total dari era kekaisaran. Yang dimana pemerintahan yang tradisional-patrimonial digantikan oleh pemerintahan yang meritokrasi legal-formal.


Arus balik demokrasi

Proses demokratisasi terjadi dimana-mana, setiap negara, unifikasi regional, media, jurnalis, akademisi dan seluruh elemen masyarakat menyuarakan demokrasi dan kesetaraan akses maupun hak. Secara literal hal itu sangatlah lazim dan lumrah karena manusia menuntut akan kebebasannya dalam berbicara.

Sejenak kita melihat arus balik sekarang di beberapa negara di dunia dan tindakan manusia modern yang bahwa demokrasi itu menggiring manusia untuk melampaui bahkan berlebih-lebihan dalam hal apapun. Pemimpin mulai kehilangan martabatnya atas dasar keyword “kebebasan” yang diserang secara brutal dengan makian berlandaskan kebebasan berbicara. 

“Loh, kan kami memilih Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Suara rakyat, suara Tuhan (Vox populi vox dei)” dan kemudian pemimpin yang dipilih tidak kapabel dalam menjalankan tugasnya dan kontra-produktif akibat dari bius populisme keberpihakannya kepada rakyat. Hal ini banyak terjadi di setiap belahan negara bahkan di negara yang demokrasinya mapan sekalipun pernah melahirkan pemimpin yang demagog seperti Trump dan hanya berdasarkan coattail effect seperti Warren harding.

Sedikit kita recolecting the past pada paragraf awal opini ini yang mana penulis menggambarkan bagaimana kecintaan rakyat terhadap pemimpinya yang bahkan ia do’akan rakyat agar pemimpin berhasil menjalankan amanahnya.

Bagaimana dengan sekarang? Mari sama-sama kita memaki pemimpin kita. Yaa, karena beginilah esensi demokrasi yang telah terlepas dari nomokrasi.

Kebebasan sekarang telah mengalami perluasan definisi terlalu jauh (neologisme). Bahkan kebebasan sekarang sudah seperti jarum jam, yang mana pada awalnya ia menggugat kekuasaan yang absolut, dan sekarang para penggugat mengarahkan kebebasan tersebut ke dalam dimensi kebebasan yang absolut pula. Hipokrit? Silahkan jawabannya disimpan dibenak masing-masing.

Fukuyama mengkhawatirkan keruntuhan demokrasi di banyak negara dalam pustakanya yang bertajuk “Identity : the demand for dignity and the politics of resenment”. Ia menggambarkan bagaimana para yang menurutnya “pembangkang” demokrasi seperti gerakan #Meetoo, gerakan fundamentalis, etnonasionalisme, Make American great again. Ia juga menyebutkan beberapa pemimpin dunia yang memfasilitasi gerakan itu seperti Victor orban PM Hungaria, Donald trump Presiden US, Vladimir putin Presiden Rusia, Shinzo abe PM Jepang dan beberapa pemimpin yang menyuarakan etnonasionalisme lainnya.

Beberapa dari kasus tersebut adalah sebuah kewajaran karena setiap bangsa dan negara di dunia datang dengan nilai dan budaya yang berbeda (devergensi) oleh karenanya memaksakan universalisme nilai dan standar (konvergensi) adalah sebuah tindakan yang totaliter dan pseudo.

Lambat laun orang-orang akan mencari jati dirinya yang asali dan jauh-jauh hari hal ini telah di utarakan oleh Samuel P. Huntingkan dalam The clash of civilization.

Dan pada akhirnya, akan tiba masa dimana manusia di masa depan mengkodifikasikan tatanan kehidupan sosial baru yang multidimensi menjangkau politik dan ekonomi entah itu disebut neo-demokrasi apapun termnya yang melakukan negasi terhadap sistem lama yang telah mengalami penjungkirbalikan integritas, penyusutan dan pembusukan yang telah overdose mengglorifikasi supremasi hak asasi yang kebablasan.

Tidak ada yang tidak mungkin, jika sekarang kita mencoba hidupkan kembali pedagang di pinggiran kota Baghdad saat masa Abbasiyah dulu yang masih dengan nuansa kekhilafahan mungkin ia akan terkejut melihat perubahan pemerintahan sekarang. Ya, karena terlalu pagi bagi umur manusia untuk menarik kesimpulan bahwa demokrasi itu abadi dan sebagai evolusi terakhir sistem politik. Oleh karenanya jangan terjebak dalam angan-angan keabadian.


Paradoks yang tidak berkesudahan

Demokrasi kontemporer menekankan pentingnya pemenuhan akan hak individu di atas segalanya bahkan dalam pemilihan elektoral sekalipun. Semangat kolektivisme telah ditumbangkan oleh individualisme. Proliferasi semangat individualisme dilakukan alih-alih untuk melakukan blokade terhadap kekuatan segelintir orang yang mampu memblokir gerakan koletif yaitu oligarki.

Namun, di sisi yang lain pemenuhan hak kepemilikan individu dalam ekonomi justru menjadi bumerang bagi demokrasi sendiri.

Dalam pemilu Indonesia sekarang misalnya, beberapa waktu lalu jagat media diramaikan oleh perdebatan proporsional tertutup & sistem proporsional terbuka.

Yang mana proporsional tertutup memberikan wewenang penuh kepada ketua partai untuk menentukan siapa kader partai yang proper untuk menduduki kursi parlemen.

Sedangkan proporsional terbuka menghendaki adanya delegasi kekuasaan dari ketua partai terhadap kader untuk mencari suara masing-masing dan melakukan kampanye atau dengan kata lain masyarakat memilih caleg bukan partai.

Jika disatu sisi kita menginginkan proporsional terbuka, dan disisi yang lain menghendaki hilangnya money politics itu adalah paradoks, sama halnya seperti mengisi air ke dalam bakul apel yang berbolong. 

Dikarenakan setiap caleg dituntut untuk mencari suara yang pastinya akan terjadi praktik money politics. Oleh karenanya pengembalian wewenang kepada partai untuk menentukan kader yang akan mengisi parlemen sangatlah tepat.

Disisi yang lain, kebebasan mengutarakan pendapat dan kritik rasa-rasanya sudah bergeser terlalu jauh.

Kekuasaan sekarang dipandang sebagai common enemy, perjuangan di bangun atas premis anti terhadap kekuasaan mutlak.

Sehingga apapun yang dihasilkan baik produk public policy, manuver kekuasaan akan di pandang dengan sinis. Yang pada akhirnya menciptakan keadaan disqualifying the positive, apapun yang dikatakan oleh kekuasaan adalah kebohongan, penuntutan atas revolusi yang tidak berkesudahan, pertumpahan darah berkepanjangan. Sebenarnya ini demokrasi atau hanya bentuk pemenuhan akan romansa perjuangan masa lalu agar dikenang sebagai pahlawan dan katalisator perjuangan? Tidak, pertumpahan darah tidak se heroik itu.

Anda akan tertulis dalam buku sejarah sebagai pahlawan revolusi yang menduduki singgasana namun berjalan di atas darah orang-orang yang tidak bersalah. 

Kritik sudah terlalu jauh bergeser menjadi ajang mencari sensasi. Dan melakukan kritik menjadi bentuk pemenuhan obsesi agar tidak di anggap sebagai golongan yang social desirability bias.

Masyarakat di era sekarang dalam bingkai negara demokrasi memposisikan diri sebagai orang yang paling tahu dan paling mengerti atas apapun permasalahan yang sedang terjadi karena underlying “kebebasan berbicara” tadi.

Semua mendadak menjadi pakar dan ahli kagetan, namun disaat yang sama ada orang yang berdiametral pendapat dengannya langsung di klaim sebagai antek rezim karena tidak selaras argumentasi dengannya.

Masyarakat modern ini seperti yang dilukiskan seorang novelis ternama asal Denmark Hans cristian andersen yang membuat sebuah cerita metafora yang sangat bagus.

Dalam novelnya ia menarasikan seorang raja berkeinginan dibuatkan sebuah jubah yang hanya mampu dilihat oleh orang-orang spesial dan berkemampuan khusus saja. Sehingga ia memanggil para penenun terbaik dimasanya agar membuatkan jubah tersebut.

Saat raja keluar ke ruang istana, orang-orang yang ingin dikenang hebat & berkemampuan khusus mengatakan mampu melihat jubah tersebut dan sangat bagus. Yang pada nyatanya raja hanya menguji orang-orang disekitarnya dan jubah tersebut tidak pernah ada. [**]

Penulis: Rahmat Fahlevi (Penulis buku "Mencari Tuhan-tuhan Peradaban")

Share berita ini

dialeksis.com