Aceh Utara Jadi Daerah Pertama Daftar Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah pertama yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 2030 mendatang.

Pendaftaran tersebut dilakukan setelah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh membuka tahapan penjaringan bakal calon tuan rumah sejak 10 Agustus 2026.

Berkas pendaftaran Aceh Utara diserahkan langsung oleh rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, bersama Ketua KONI Aceh Utara Maklan, Ketua Harian KONI Aceh Utara Alma Fuadi, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Utara Zulkifli.

Rombongan diterima Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Aceh, Muslim HS, didampingi Ketua Harian KONI Aceh Kennedi Husen, sejumlah wakil ketua umum, serta pengurus KONI Aceh.

Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, mengatakan pencalonan daerahnya sebagai tuan rumah PORA XVI merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan olahraga sekaligus memperkuat pembangunan infrastruktur olahraga di Aceh Utara.

Menurutnya, keinginan menjadi tuan rumah PORA 2030 mendapat dukungan penuh dari Bupati Aceh Utara serta berbagai elemen masyarakat.

"Pak Bupati sangat mendukung dan berkeinginan agar PORA tahun 2030 berlangsung di Aceh Utara. Bahkan selama ini ada event yang beliau biayai dengan dana pribadi, demi menghidupkan olahraga di Aceh Utara. Intinya, Pemkab Aceh Utara berkomitmen penuh agar PORA XVI di Aceh Utara terwujud," ujar Dayan.

Ia menjelaskan, Aceh Utara memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pertandingan. Selain fasilitas milik pemerintah kabupaten, terdapat pula sejumlah kawasan yang dapat mendukung penyelenggaraan pertandingan, seperti kompleks eks Arun dan kawasan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Tak hanya mengandalkan fasilitas yang sudah tersedia, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga tengah mengupayakan pembangunan kompleks stadion atau gelanggang olahraga (GOR) yang representatif.

Kompleks olahraga tersebut direncanakan memiliki berbagai fasilitas pertandingan untuk menunjang penyelenggaraan kejuaraan olahraga berskala besar.

"Kami akan menggandeng BUMN, BUMD dan perusahaan swasta besar yang beroperasi di Aceh Utara. Dengan harapan, keberadaan operasional mereka di Aceh Utara juga punya legacy kelak," kata Dayan.

Sementara itu, Ketua TPP KONI Aceh, Muslim HS, menjelaskan bahwa pendaftaran Aceh Utara masih merupakan tahap awal dalam proses penentuan tuan rumah PORA XVI.

Menurutnya, seluruh dokumen yang diserahkan akan melalui proses verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kesiapan daerah, termasuk ketersediaan fasilitas pertandingan dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah Aceh Utara memenuhi persyaratan sebagai calon tuan rumah.

"Kami hanya menyeleksi dan memastikan kelengkapan administrasi hingga kondisi venue dan faktor pendukung di lapangan. Setelah itu ditetapkan calon dan dibawa ke forum Rakerprov KONI Aceh pada awal tahun 2027 mendatang," jelas Muslim.

Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai daerah yang akan menjadi tuan rumah PORA XVI tidak ditentukan oleh tim penjaringan, melainkan melalui forum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh.

Di sisi lain, Ketua Harian KONI Aceh, Kennedi Husen, yang mewakili Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri atau Pon Yaya, mengingatkan Aceh Utara agar tidak hanya berfokus pada kesiapan infrastruktur olahraga.

Menurutnya, dukungan dari KONI kabupaten/kota dan pengurus provinsi cabang olahraga juga menjadi faktor penting dalam menentukan peluang suatu daerah terpilih sebagai tuan rumah.

"Lakukan lobi dengan KONI kabupaten/kota serta Pengprov karena mereka adalah voters yang ikut menentukan kepastian tuan rumah. Tanpa itu, sulit untuk mewujudkan harapan menjadi tuan rumah," ujar Kennedi.

Ia menambahkan, KONI Aceh akan menjalankan proses penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menilai kesiapan fasilitas pertandingan, akomodasi kontingen, serta pelayanan bagi para tamu yang akan menghadiri ajang olahraga empat tahunan tersebut.

Sementara itu, persaingan memperebutkan status tuan rumah PORA XVI 2030 diperkirakan akan berlangsung ketat.

Selain Aceh Utara, sejumlah daerah disebut mulai menunjukkan ketertarikan untuk mengikuti proses pencalonan, di antaranya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Kota Lhokseumawe.

Peluang penyelenggaraan bersama oleh beberapa daerah yang berdekatan juga terbuka. Namun, sesuai ketentuan penjaringan, setiap kabupaten/kota tetap diwajibkan mendaftarkan diri secara terpisah.

Adapun masa pendaftaran bakal calon tuan rumah PORA XVI 2030 dijadwalkan berakhir pada 10 November 2026.

Dengan demikian, meski menjadi daerah pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran, Aceh Utara masih harus melewati tahapan verifikasi dan memperoleh dukungan dalam forum KONI Aceh sebelum dapat ditetapkan sebagai tuan rumah PORA XVI.

Share berita ini

dialeksis.com