Yusril Belum Pastikan Mualem dan Wali Nanggroe Masuk Daftar Target Penyadapan Ilegal

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan terkait maraknya isu dugaan penyadapan ilegal yang dikabarkan menyasar sejumlah tokoh di Aceh, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar.

Dalam keterangannya di Banda Aceh pada Rabu (4/11/2026), Yusril menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah maupun penyidik belum menemukan data otentik yang mengonfirmasi bahwa Mualem dan Wali Nanggroe masuk dalam daftar tokoh yang disadap.

"Sejumlah tokoh politik, pengusaha, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, belum pasti diketahui apakah Mualem dan Wali Nanggroe disadap atau tidak. Tapi kami belum punya data tentang hal itu," kata Yusril saat memberikan keterangan pers.

Penyelidikan mendalam saat ini tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyadapan tanpa prosedur yang menyeret oknum perwira kepolisian. Kendati kasus ini disinyalir menyasar berbagai kalangan mulai dari pejabat tingkat pusat hingga tokoh daerah, Yusril meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum adanya bukti hukum yang sah.

Ia menambahkan, tidak hanya menyasar tokoh daerah, kepastian penyadapan terhadap jajaran pimpinan tertinggi seperti Presiden dan Wakil Presiden pun masih dalam proses penelusuran data.

"Kalau ditanyakan apakah Pak Jokowi atau Pak Gibran, itu juga belum ada data. Telepon dari tokoh politik, pengusaha, sejumlah tokoh masyarakat (ada), tapi spesifik kepada Pak Jokowi dan Pak Wakil Presiden itu belum kita temukan faktanya. Dan kalau sekiranya ada, nanti tentu akan kita beritahukan," tutur Yusril.

Pemerintah disebut berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyadapan ini secara transparan kepada publik seiring berjalannya proses hukum. [dbs]

Share berita ini

dialeksis.com