DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pihak WhatsApp mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna di Indonesia terdampak pemblokiran dan kehilangan akses. Perusahaan menyatakan telah melakukan mitigasi dan memulihkan akun yang sebelumnya keliru diblokir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Esther Samboh, setelah bertemu dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Wasdigi Kemkomdigi), Alexander Sabar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Kemkomdigi atas banyaknya aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang dinonaktifkan. Dirjen Wasdigi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Alexander mengatakan Kemkomdigi kemudian memanggil perwakilan Meta, khususnya WhatsApp, untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada pemerintah setelah respons yang diharapkan pada Jumat tidak diterima hingga berakhirnya jam kerja. “Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Wasdigi Kemkomdigi.
Dalam pertemuan tersebut, Esther Samboh menjelaskan bahwa WhatsApp menggunakan sejumlah sinyal yang dipelajari sistem untuk mendeteksi perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk menangkal berbagai upaya penyalahgunaan dan menjaga keamanan pengguna.
Namun, dalam proses tersebut, sistem WhatsApp mengalami kesalahan sehingga turut memblokir sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran. “Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini,” kata Esther.
Esther menyampaikan bahwa WhatsApp telah melakukan mitigasi secara cepat untuk memulihkan akun-akun yang terdampak akibat kesalahan tersebut.
Menurutnya, WhatsApp menyadari luasnya penggunaan layanan tersebut oleh masyarakat Indonesia sehingga gangguan terhadap akses akun dapat berdampak pada aktivitas sehari-hari pengguna.
“Kami sangat sadar bahwa WhatsApp itu digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan sangat luas untuk keseharian sehingga dengan itu kami juga menyediakan proses remediasi atau pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar perwakilan WhatsApp Asia Pasifik tersebut.
WhatsApp juga menyediakan mekanisme banding bagi pengguna yang hingga saat ini masih terdampak. Pengguna dapat mengajukan banding langsung melalui aplikasi, dan WhatsApp menyatakan proses tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi dan juga proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam,” kata Esther.
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah ditangani secara substantif melalui langkah mitigasi yang dilakukan setelah kejadian berlangsung. WhatsApp juga menyampaikan simpati kepada pengguna yang terdampak akibat kesalahan sistem tersebut.
Dalam kesempatan itu, Esther menegaskan bahwa gangguan tersebut bukan merupakan tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Menurutnya, kesalahan sistem terjadi secara global.
“Hal ini terjadi secara global, jadi bukan tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia, ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia di sini,” tegas Esther.
Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai akun milik salah satu pimpinan partai politik di DPR yang disebut mengalami peretasan atau pemblokiran, Dirjen Wasdigi mengatakan Kemkomdigi sebagai regulator belum mengetahui secara pasti status akun tersebut.
“Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu,” ujar Alexander Sabar.
Kemkomdigi terus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait layanan digital dan meminta penyelenggara platform memberikan penjelasan serta penanganan terhadap persoalan yang berdampak pada pengguna di Indonesia.
Share berita ini