TERBONGKAR! Eks Kapolri dan Belasan Jenderal Nekat Sadap Presiden Prabowo

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, bersama belasan jenderal Polri lainnya, diduga kuat terlibat dan resmi menjadi tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, hingga pimpinan partai politik. Hal ini diungkapkan secara kritis dan mendalam oleh Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV yang dipandu oleh sejarawan Indra J Piliang pada Selasa, 3 November 2026.

Dalam keterangannya, Dr. Selamat Ginting membongkar kronologi penangkapan yang bermula dari pelacakan sinyal radar oleh instrumen negara. Alat sadap khusus bernilai triliunan rupiah yang seharusnya berada di bawah penguasaan institusi intelijen negara dan Mabes Polri diketahui telah dipindahkan dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi di luar institusi.

"Mabes Polri dengan alatnya melihat bahwa ada radar yang berbunyi. Setelah dicari sumbernya, ternyata alat tersebut sedang bekerja di rumah Irjen Polisi Arisonta Nasution, Irjen Polisi Slamet Uliandi, dan Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso," ungkap Selamat Ginting.

Lebih lanjut, Ginting memaparkan insiden perlawanan yang sempat terjadi saat operasi penangkapan. Irjen Polisi Arisonta Nasution disebut sempat melakukan perlawanan kepada petugas dari Divisi Propam dan Brimob Polri. "Karena melawan, yang bersangkutan langsung diborgol dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Di sanalah kemudian terungkap dari pengakuannya bahwa penyadapan ini dilakukan atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tegasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, penangkapan meluas dan merembet ke sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya. Dr. Selamat Ginting membeberkan bahwa ada belasan nama jenderal polisi yang dugaannya akan segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Beberapa nama perwira tinggi yang disebutkan turut terseret dalam skandal ini antara lain:

1. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

2. Komjen Polisi Asep Edi Suheri

3. Komjen Polisi Suhardianto

4. Komjen Polisi Yuda Gustawan

5. Irjen Polisi Arisonta Nasution

6. Irjen Polisi Slamet Uliandi

7. Irjen Polisi Abdul Karim

8. Irjen Polisi Nunung Saifudin

9. Irjen Polisi Dedi Murti

10. Irjen Polisi M. Tejo Kusumo

11. Irjen Polisi Ribut Hari Wibowo

12. Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso

Dr. Selamat Ginting menilai kasus ini bukan sekadar insiden penyadapan biasa, melainkan indikasi kuat upaya membentuk "negara di dalam negara" dan percobaan sabotase (makar) terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain penyadapan, penyidikan ini diyakini akan meluas untuk mengusut aliran dana gelap yang disinyalir melibatkan kasus pertambangan ilegal, judi online, dan narkoba.

"Presiden Prabowo betul-betul sudah marah dan tidak tertahankan lagi melihat pola ini. Saat ini Listyo Sigit ditahan dan statusnya yang sempat menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dipastikan akan dicopot. Saya menyarankan kepada jenderal-jenderal atau kelompok yang berafiliasi dengan geng Sigit ini untuk segera menyerahkan diri, tidak perlu melarikan diri karena posisi kalian sudah diketahui oleh negara," imbau Selamat Ginting di akhir pernyataannya.

Isi komentar Dr. Selamat Ginting di atas selengkapnya dapat dikutip melalui tautan podcast Forum Keadilan TV berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=P_dNJzF5w94

Share berita ini

dialeksis.com