Risman: Jangan Jadikan “Adat” Sekadar Retorika Politik Bahlil untuk Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat sosial dan politik, Risman A Rachman, menilai pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menyebut urusan pengelolaan Blok South Andaman akan “diselesaikan secara adat” tidak boleh berhenti sebagai retorika komunikasi politik.

Menurut Risman, kalimat tersebut harus dibaca secara serius oleh publik Aceh. Sebab, kata “adat” dalam konteks Aceh bukan sekadar ungkapan kultural yang ringan, melainkan memiliki makna sosial, historis, dan politik yang kuat.

“Jangan sampai pernyataan ‘kita selesaikan secara adat’ hanya menjadi cara penyelamatan komunikasi dalam kunjungan di Aceh. Bila itu dimaksudkan agar pesan kepada publik Aceh tidak reaksioner, maka itu keliru. Pernyataan itu akan diingat dan akan dituntut,” kata Risman kepada Dialeksis saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).

Risman mengatakan, dalam politik, ada kalimat yang tampak sederhana, tetapi bekerja sangat kuat. Menurut dia, pernyataan “kita selesaikan secara adat” termasuk dalam kategori tersebut.

“Diucapkan Bahlil dalam konteks tata kelola Blok South Andaman, khususnya Lapangan Tangkulo, kalimat itu tampak seperti basa-basi kultural. Seolah-olah itu gestur hormat kepada tradisi lokal. Tetapi bila dibedah secara linguistik, itu bukan basa-basi. Itu bahasa yang dirancang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam ruang politik yang penuh ketegangan, tidak ada diksi yang benar-benar netral. Kata “adat”, kata Risman, dipilih karena membawa resonansi emosional dan legitimasi kultural yang khas bagi masyarakat Aceh.

Dibandingkan dengan kata “regulasi”, “keputusan”, atau “kebijakan”, istilah “adat” memiliki daya sentuh berbeda. Kata itu mengaktifkan memori kolektif masyarakat Aceh tentang otonomi lokal, hukum yang hidup dalam masyarakat, serta penghormatan terhadap kekhususan Aceh.

Namun, Risman mengingatkan, pernyataan tersebut muncul ketika sejumlah keputusan teknokratis terkait Blok South Andaman sudah berjalan. Ia menyinggung Plan of Development atau PoD I Lapangan Tangkulo yang disebut telah ditandatangani di Kementerian ESDM, termasuk posisi Mubadala Energy sebagai operator.

“Angka-angka, skema pengelolaan, dan arah kebijakan itu adalah keputusan teknokratis. Banyak hal sudah selesai di meja Jakarta jauh sebelum kata ‘adat’ diucapkan. Maka ketika Bahlil berbicara adat, publik Aceh berhak bertanya: adat yang dimaksud itu apa, mekanismenya bagaimana, dan keberpihakannya kepada siapa?” kata Risman mantan aktivis senior ini.

Menurut Risman, masalah utama dari pernyataan tersebut adalah ketiadaan definisi operasional. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme adat dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan migas lintas kewenangan, apalagi ketika dokumen pengembangan, kontrak, dan proses administratif telah berjalan.

“Adat yang mana? Forum apa? Siapa yang duduk? Apa kewenangannya? Apakah bisa mengoreksi keputusan yang sudah dibuat? Apakah bisa memastikan kepentingan masyarakat Aceh benar-benar diakomodir? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Risman menilai, bila tidak dijelaskan, pernyataan tersebut berpotensi menjadi “bahasa penyangga”, yakni bahasa politik yang sengaja dibuat tidak tuntas agar tidak melahirkan komitmen yang dapat ditagih secara konkret.

“Dalam kajian bahasa politik, ambiguitas seperti ini sering dipakai untuk menunda jawaban. Publik diberi kesan bahwa ada penyelesaian, tetapi tidak diberi kepastian tentang isi penyelesaian itu,” katanya.

Ia menyebut, pernyataan “kita selesaikan secara adat” dapat bekerja sebagai tindak tutur politik yang bukan menyelesaikan masalah, melainkan menunda desakan publik sambil tetap menjaga posisi aktor politik di tengah percakapan.

“Kalimat itu membuat nama pengucapnya terus disebut. Setiap kali publik bertanya apa maksud adat, isu itu hidup kembali. Ini mekanisme memori politik. Pernyataan yang tidak final justru bisa membuat aktor politik terus berada di pusat diskursus,” ujar Risman.

Meski demikian, Risman menegaskan, masyarakat Aceh tidak boleh terjebak pada kabut retorika. Menurut dia, substansi utama yang harus dikawal adalah keberpihakan nyata terhadap kepentingan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk posisi BPMA, pelibatan daerah, manfaat ekonomi, serta hak masyarakat Aceh.

“Retorika adat tidak boleh menggantikan substansi kebijakan. Jangan sampai terlihat dialogis secara citra, tetapi kosong secara isi. Yang dibutuhkan Aceh bukan sekadar bahasa penghormatan, melainkan keputusan yang dapat diukur dan ditagih,” katanya.

Risman influencer ternama ini juga mengingatkan Bahlil bahwa posisinya tidak hanya sebagai Menteri ESDM, tetapi juga Ketua Umum Partai Golkar. Karena itu, setiap pernyataan dan keputusan terkait Blok Andaman akan memiliki konsekuensi politik, terutama di Aceh.

Menurut dia, publik Aceh akan menilai apakah Golkar melalui ketua umumnya benar-benar berdiri bersama kepentingan Aceh atau justru menjadi bagian dari kekuatan politik yang mengabaikan aspirasi daerah.

“Jika pernyataan adat hanya berhenti sebagai retorika, maka publik Aceh akan membaca itu sebagai penghindaran. Ini bukan sekadar soal komunikasi, tetapi soal kepercayaan politik,” ujarnya.

Risman menegaskan, penyelesaian secara adat hanya akan bermakna bila diwujudkan dalam mekanisme yang jelas, melibatkan otoritas Aceh, menghormati kekhususan daerah, serta menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Adat tidak boleh dijadikan jubah untuk menutup keputusan yang sudah telanjur diambil. Adat harus berarti penghormatan terhadap Aceh, bukan sekadar pilihan kata untuk meredam reaksi publik,” kata Risman.

Ia menyimpulkan, kalimat “kita selesaikan secara adat” memang sederhana secara struktur bahasa, tetapi sarat makna politik. Karena itu, publik Aceh perlu menggeser kembali percakapan dari retorika menuju inti persoalan yakni siapa yang mengelola, siapa yang dilibatkan, dan siapa yang menerima manfaat dari Blok Andaman.

“Sejak dulu, Aceh sering diberi retorika besar. Tantangan kita hari ini adalah mengembalikan percakapan ke inti persoalan. Jangan berhenti pada kata adat. Yang harus ditagih adalah keberpihakan,” ujarnya menutup bincang bincang bersama dialeksis.



Share berita ini

dialeksis.com