Polri Ungkap Jaringan Narkoba dari Iran

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran terkait kasus laboratorium masuk sabu (Narcotics Kitchen Lab) di Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua WN Iran tersebut terafiliasi dengan jaringan Narcotics Kitchen Lab Iranian jaringan Indonesia-Jerman.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga turut menetapkan seorang buron berinisial S, yang merupakan WNA asal Iran. 

Adapun dalam kasus ini, penyidik sudah menyita 9,3 Kg sabu dengan rincian dari tersangka AK ada sabu siap edar sebanyak 5,3 Kg dan dari MHD sekitar 4 Kg sabu bubuk.

Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti lain yaitu satu unit HP dan paspor dari tersangka MHD dan dua HP juga alat produksi milik tersangka AK. 


"Modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu di dalam atau di sela-sela contoh keramik seperti yang rekan saksikan ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu," kata Jayadi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CNN Indonesia)

Share berita ini

dialeksis.com