Pertanyakan Sumber Isu, Polri Bantah Tudingan 8 Kapolda Positif Amphetamine

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Beredar isu delapan kapolda positif amphetamine saat pemeriksaan narkoba sebelum pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana. Polri membantah. 

"Nggak ada, dari mana infonya? Sudah saya tanyakan ke Spripim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi dikutip dari Detikcom, Jumat (14/10/2022).

Dedi justru mempertanyakan sumber informasi tersebut. "Coba tanyakan saja sumbernya," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh jajaran pejabat tinggi (pati) Mabes Polri di Istana hari ini. Jokowi memberikan pengarahan.

559 Personel Polri Hadir di Istana, 1 Kapolda Diwakili

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 559 personel Polri hadir untuk mendengar arahan Presiden Jokowi. Sigit mengatakan ada satu kapolda yang diwakilkan kehadirannya.

"Diikuti secara langsung 559 personel Polri, 24 pejabat utama Mabes Polri, 3 orang diwakili karena ada di luar negeri. 33 orang kapolda, 1 orang mewakili karena kegiatan, 490 kapolrestabes," kata Sigit di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Di hadapan Jokowi, Sigit menyampaikan penurunan tingkat kepercayaan Korps Bhayangkara akibat sejumlah kejadian menonjol. Dia mengatakan terus melakukan perbaikan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Kami menyadari dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik. Kami melakukan langkah mitigasi agar dapat kami tuntaskan sesuai arahan Presiden," katanya.

"Kami siap mengerahkan segala upaya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat," lanjut Sigit.


Kapolda Sumbar Ketahuan Jual Sabu

Kabar menggegerkan kembali muncul dari tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pasca terjadinya penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait penyalahgunaan sabu-sabu.  

Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur dengan nomor penunjukan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

Ia memiliki nama besar karena kerap berprestasi melakukan pemecahan berbagai masalah besar.

Berkenaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa mengenai penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berikut ini fakta-fakta sebagaimana dikutip dari tvOnenews:

Dikonfirmasi Komisi 3 DPR Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi dikutip dari tvOnenews, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba di wilayah Sumatera Barat yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.


Berawal dari Penggrebekan 41,4 kg Narkoba

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabut-sabtu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.

Dijual ke Mami, Pengusaha Diskotik di Jakarta

Berdasarkan liputan tvOnenews.com, Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti berupa 5 kg sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda. Hal ini dilakukan dengan bantuan dari seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.

Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.


Tes Urine Terkonfirmasi Positif

Selain penyitaan barang bukti, Mabes Polri juga menyebut bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa positif. Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu.

Irjen Teddy Minahasa Akan Ditahan hingga 30 Hari ke Depan

Berdasarkan sumber tvOnenews.com yang ada di lapangan, Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.

Untuk diketahui, sepak terjang Irjen Teddy Minahasa di kepolisian banyak menangani kasus-kasus besar hingga bintang dua melekat di pundaknya dan menjabat sebagai Kapolda Sumbar, lalu menggantikan Irjen Nico Afinta, sebagai Kapolda Jawa Timur.

Irjen Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) sejak 25 Agustus 2021 menggantikan Irjen Tony Harmanto yang pindah ke Sumatera Selatan.

Selama menjabat ia banyak menuntaskan kasus-kasus besar, terutama membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu. Meskipun akhirnya hari ini, Jumat (14/10/2022) dikabarkan ditangkap Mabes Polri gegara sabu-sabu.

Adapun kasus besar yang Irjen Teddy Minahasa tangani saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, yakni bongkar kasus sabu-sabu terbesar di Sumatera Barat, pada 21 Mei 2022.

Saat itu, Irjen Teddy Minahasa bersama anggotanya mengamankan 41,4 kilogram sabu-sabu, dari delapan (8) orang tersangka.

Menurut orang nomor satu di Polda Sumbar, penangkapan sabu-sabu seberat 41.4 kg ini merupakan penangkapan paling besar dalam sejarah Polda Sumbar sebelum tahun 2020 di Payakumpuh seberat 7 kg.

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga dikenal tegas sebagai Kapolda Sumbar. Pasalnya, Teddy Minahasa pernah menangkap anggotanya, yakni Kompol BA (49) yang diduga terlibat kasus narkoba dan divonis bersalah di persidangan.

Lebih lanjut, Irjen Teddy Minahasa juga pernah mengungkap kasus judi di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Operasi penangkapan judi itu, Teddy Minahasa lakukan pada 1 hingga 15 Agustus 2022 dan ada 230 orang pelaku judi ditangkap pihaknya.

Selain mengukir prestasi pada kasus-kasus besar di wilayah hukum Polda Sumbar, Teddy Minahasa juga mendapatkan banyak penghargaan ketika menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Satu di antaranya penghargaan gelar adat, pada 16 Juni 2022.(Detikcom/tvOnenews)

Share berita ini

dialeksis.com