Perry Warjiyo Mundur dari BI, Simak Apa yang Terjadi di Baliknya

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) datang mengejutkan. Ia meninggalkan bank sentral ketika masa jabatan keduanya masih menyisakan waktu sekitar dua tahun. Pemerintah menyebut alasan pribadi. Namun, keputusan itu muncul setelah berbulan-bulan Perry berada di tengah tekanan rupiah, kritik parlemen, perubahan lanskap kebijakan moneter, hingga sorotan atas independensi Bank Indonesia.

Surat pengunduran diri Perry disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto kemudian menerimanya. Pemerintah mengumumkan keputusan itu pada Senin pagi, 27 Juli 2026, sebelum pasar keuangan dibuka. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti langsung ditetapkan sebagai pejabat Gubernur sementara.

Perry seharusnya memimpin BI hingga 2028. Ia pertama kali menjadi gubernur pada 2018 dan kembali dipercaya untuk periode kedua pada 2023. Karier Perry sendiri nyaris seluruhnya dibangun di bank sentral sejak bergabung pada 1984.

Alasan Pribadi yang Tak Pernah Dijelaskan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat Perry hanya menyebut “alasan pribadi”. Tidak ada uraian lebih jauh mengenai apa yang membuat ekonom berusia 67 tahun itu memilih berhenti di tengah periode kedua kepemimpinannya.

Prasetyo bahkan memastikan pengunduran diri itu bukan karena kondisi kesehatan. Ia juga membantah ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu.

“Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” kata Prasetyo.

Artinya, sampai Selasa, 28 Juli 2026, belum ada penjelasan terbuka dari Perry sendiri yang mengungkap alasan substantif di balik keputusannya. Reuters juga mencatat Perry belum memberikan komentar langsung mengenai pengunduran dirinya.

Justru ruang kosong itulah yang kemudian memunculkan pertanyaan. Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan pengunduran diri seorang Gubernur BI bukan peristiwa biasa karena posisi itu memegang kendali penting atas kebijakan moneter dan stabilitas rupiah.

Menurut Syafruddin, kendati Perry menyatakan alasan pribadi, publik tetap berkepentingan mengetahui apakah keputusan tersebut berkaitan dengan dinamika kelembagaan, perbedaan arah kebijakan, tekanan politik, atau persoalan tata kelola internal.

Dua Bulan Sebelumnya Perry Sudah Diminta Mundur

Salah satu potongan penting untuk membaca situasi sebelum pengunduran diri terjadi pada 18 Mei 2026.

Ketika itu Perry menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Rupiah sedang berada di bawah tekanan berat dan bergerak pada kisaran Rp17.600 per dolar Amerika Serikat. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, mempertanyakan kredibilitas BI dalam menjaga mata uang nasional.

Primus bahkan secara terbuka meminta Perry mempertimbangkan meletakkan jabatan.

“Mungkin saatnya sekarang bapak mengundurkan diri,” kata Primus dalam rapat tersebut.

Perry kala itu bertahan pada argumennya. Menurut dia, mandat BI adalah menjaga stabilitas nilai tukar, bukan mempertahankan rupiah pada satu level tertentu. Ia juga memperkirakan rupiah akan menguat pada Juli-Agustus karena tekanan pada April-Juni dinilainya memiliki unsur musiman.

Namun, ramalan penguatan itu menghadapi kenyataan yang berbeda. Data resmi BI mencatat JISDOR pada 27 Juli 2026 berada di Rp17.995 per dolar AS. Reuters mencatat rupiah menutup perdagangan Senin di sekitar Rp18.000 per dolar AS dan telah melemah lebih dari 7 persen sepanjang 2026.

Tekanan terhadap Perry karena itu bukan muncul sehari sebelum ia mundur. Kritik atas kemampuan bank sentral mengendalikan gejolak rupiah sudah berlangsung setidaknya selama beberapa bulan sebelumnya.

Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemerintah

Hubungan kebijakan antara BI dan pemerintah juga beberapa kali menunjukkan perbedaan pendekatan.

Tirto mencatat Perry dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berbeda pandangan mengenai efektivitas remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Perry berpandangan peningkatan remunerasi dapat membantu menjaga beban bunga pemerintah tetap terkendali, sementara Purbaya mempunyai penilaian berbeda mengenai dampaknya terhadap beban fiskal.

Keduanya kemudian muncul bersama dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Juni 2026. Perry saat itu menegaskan koordinasi fiskal-moneter tetap berjalan dan masing-masing lembaga bekerja sesuai kewenangannya.

Tidak ada bukti bahwa perbedaan tersebut menjadi penyebab Perry mundur. Namun, episode itu memperlihatkan situasi kebijakan yang dihadapi Perry menjelang akhir kepemimpinannya: BI harus mempertahankan stabilitas rupiah, sementara pemerintah berkepentingan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Isu Independensi BI Mencuat

Di mata investor internasional, pertanyaan paling besar setelah pengunduran diri Perry justru bukan alasan pribadinya, melainkan masa depan independensi Bank Indonesia.

Reuters melaporkan BI dalam beberapa bulan terakhir menghadapi tekanan untuk ikut menopang agenda pertumbuhan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada saat yang sama, perubahan undang-undang sektor keuangan memperkuat peran BI dalam mendukung pertumbuhan dan memberikan ruang lebih besar kepada parlemen dalam pengawasan otoritas keuangan.

Rangga Cipta, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, mengatakan pengunduran diri seorang gubernur di tengah masa jabatan akan dibaca negatif oleh sebagian investor karena menimbulkan ketidakpastian kebijakan.

Menurut Rangga, persoalan yang lebih besar adalah independensi bank sentral. Masa jabatan yang tetap pada dasarnya dirancang agar pimpinan bank sentral terlindungi dari tekanan jangka pendek. Karena itu, keluarnya gubernur sebelum masa jabatan berakhir menjadi ujian tersendiri bagi persepsi tersebut.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara bahkan mengingatkan risiko melemahnya independensi BI setelah Perry pergi. Ia menilai pemulihan kepercayaan investor tidak akan mudah di tengah pertanyaan mengenai arah kebijakan moneter.

Reuters mencatat kekhawatiran investor terhadap independensi BI juga telah menguat sejak Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo, masuk ke jajaran Dewan Gubernur BI. Thomas resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada 9 Februari 2026 setelah sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

Namun hingga kini Presiden belum mengumumkan bahwa Thomas ataupun figur tertentu akan menjadi Gubernur BI definitif. Sesuai mekanisme, Presiden dapat mengajukan calon untuk menjalani proses persetujuan DPR.

Bayang-bayang Kasus CSR

Ada pula satu persoalan lama yang kembali dibicarakan setelah Perry mundur terkait penyidikan dugaan korupsi dana program sosial atau CSR Bank Indonesia.

Pada Desember 2024, KPK menggeledah kantor pusat BI dalam penyidikan perkara tersebut. Ruang kerja Perry termasuk yang digeledah penyidik. Perry ketika itu menegaskan BI menghormati proses hukum dan akan kooperatif.

Bloomberg Technoz kembali mengangkat perkara tersebut pada hari Perry mengundurkan diri karena namanya sebelumnya pernah muncul dalam rangkaian penyidikan kasus CSR BI-OJK.

Namun, tidak ada keterangan resmi dari pemerintah, BI, Perry, maupun KPK yang menyatakan pengunduran diri Perry berkaitan dengan kasus CSR tersebut. Karena itu, perkara ini tidak dapat disebut sebagai penyebab pengunduran dirinya dan hanya merupakan bagian dari rangkaian persoalan yang pernah muncul selama periode kepemimpinan Perry.

Pasar Langsung Bereaksi

Kejutan pengunduran diri itu segera terasa di pasar. Reuters mencatat rupiah ditutup melemah 0,36 persen ke Rp18.000 per dolar AS pada Senin, sedangkan indeks saham utama turun 0,17 persen.

Manajer investasi dan ekonom internasional yang dihimpun Reuters hampir seragam menempatkan satu hal sebagai penentu: siapa yang akan menggantikan Perry.

Mohit Mirpuri dari SGMC Capital menilai pasar membutuhkan figur teknokrat berpengalaman dan kredibel untuk memberikan kepastian bahwa kontinuitas kebijakan serta independensi BI tetap terjaga. Daniel Tan dari Grasshopper Asset Management juga mengatakan persepsi bahwa kebijakan moneter BI semakin kurang independen dapat menekan rupiah dan aset Indonesia.

Destry Damayanti bergerak cepat meredam kekhawatiran itu. Setelah ditetapkan sebagai pejabat Gubernur sementara, ia menegaskan BI tetap menjaga kontinuitas kebijakan, stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Jadi, Apa Sebenarnya di Balik Pengunduran Diri Perry?

Sejauh informasi yang telah dipublikasikan hingga Selasa, 28 Juli 2026, jawaban yang dapat dipastikan hanya satu yakni Perry mundur atas kehendaknya sendiri dengan alasan pribadi yang tidak dirinci. Pemerintah menyatakan keputusan itu bukan karena kesehatan dan membantah adanya tekanan politik.

Tetapi pengunduran diri tersebut tidak terjadi dalam ruang kosong.

Dalam beberapa bulan terakhir Perry menghadapi pelemahan rupiah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS, kritik tajam DPR bahkan desakan agar dirinya mundur, perbedaan pendekatan dengan otoritas fiskal, perubahan aturan sektor keuangan, serta meningkatnya sensitivitas investor terhadap independensi BI. Di masa sebelumnya, kepemimpinannya juga tersentuh sorotan penyidikan kasus CSR BI, meski belum ada bukti yang menghubungkan perkara itu dengan keputusan pengunduran dirinya.

Karena Perry sendiri belum berbicara terbuka, teka-teki utama tetap tersisa. Dan bagi pasar, jawabannya kini mungkin bukan lagi semata mengapa Perry pergi, melainkan siapa yang akan ditempatkan Presiden Prabowo di kursi Gubernur Bank Indonesia dan seberapa kuat figur itu menjaga jarak bank sentral dari kepentingan politik jangka pendek. [arn]

Share berita ini

dialeksis.com