Nama Mualem dan Malik Mahmud Muncul dalam Daftar Dugaan Korban Penyadapan, Belum Ada Konfirmasi Resmi Bareskrim

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar ikut mencuat dalam daftar tokoh yang disebut-sebut menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Namun hingga Rabu (4/11/2026), belum terdapat pernyataan resmi dari Bareskrim Polri yang mengonfirmasi bahwa kedua tokoh Aceh tersebut benar-benar menjadi korban penyadapan.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal, Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin hanya menyebut bahwa sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kalangan pengusaha. Penyidik tidak membeberkan identitas individu yang masuk dalam daftar sasaran tersebut. 

"Kami menemukan dugaan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep sebagaimana dikutip sejumlah media nasional. 

Belakangan, di media sosial dan berbagai grup percakapan digital beredar sebuah infografik berisi 43 nama tokoh yang diklaim menjadi target penyadapan. Dalam daftar tersebut tercantum nama Mualem dan Malik Mahmud Al-Haytar bersama sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun daftar tersebut tidak disertai dokumen resmi penyidikan maupun keterangan resmi dari kepolisian. 

Sejumlah media nasional yang memberitakan daftar tersebut juga menegaskan bahwa nama-nama yang beredar belum terverifikasi dan belum diumumkan secara resmi oleh penyidik. Bahkan hingga kini Bareskrim Polri masih belum membuka identitas individu yang diduga menjadi korban penyadapan selain menyebut kelompok atau kategori sasarannya. 

Di Aceh, munculnya nama Mualem dan Malik Mahmud menarik perhatian publik mengingat keduanya merupakan figur sentral dalam dinamika politik Aceh pasca-MoU Helsinki. Mualem saat ini menjabat Gubernur Aceh, sementara Malik Mahmud merupakan Wali Nanggroe Aceh dan salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh, lembaga Wali Nanggroe, maupun Bareskrim Polri yang membenarkan bahwa kedua tokoh tersebut masuk dalam daftar korban penyadapan yang sedang disidik.

Kasus dugaan penyadapan ilegal sendiri tengah diselidiki Bareskrim Polri setelah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Penyidik menduga penyadapan dilakukan melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur dan tanpa dasar penegakan hukum yang sah. 

Dialeksis mencatat, sampai saat ini tidak ada dokumen resmi maupun pernyataan penyidik yang menyebut nama Muzakir Manaf dan Malik Mahmud Al-Haytar sebagai korban penyadapan. Nama keduanya hanya muncul dalam daftar yang beredar di media sosial dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum. [*]

Share berita ini

dialeksis.com