DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penemuan cadangan gas dalam jumlah besar di Wilayah Kerja South Andaman dinilai menjadi peluang strategis yang tidak boleh disia-siakan, baik oleh Aceh maupun pemerintah pusat. Proyek tersebut berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjadi penggerak baru bagi industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi Aceh.
Dosen Teknik Kebumian Universitas Syiah Kuala (USK), Muchlis, mengatakan pembahasan mengenai pengembangan South Andaman seharusnya tidak hanya terjebak pada perdebatan lokasi pengolahan gas, apakah menggunakan fasilitas terapung atau didaratkan ke kawasan Arun, Lhokseumawe.
Dalam tulisan opininya di Kompas berjudul Mencari Jalan Tengah bagi Aceh dan Indonesia yang dipublikasikan pada Jumat, 17 Juli 2026, Muchlis menilai substansi terpenting yang harus diperjuangkan adalah besarnya nilai tambah ekonomi yang dapat diterima Aceh dari proyek tersebut.
“Yang harus diperjuangkan bukan sekadar pendaratan gas di Aceh, melainkan terciptanya nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan melalui industri, lapangan kerja berkualitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan tumbuhnya investasi baru,” kata Muchlis.
Menurutnya, Indonesia sedang menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Target tersebut tidak hanya bergantung pada investasi dan industrialisasi, tetapi juga membutuhkan ketersediaan energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, cadangan gas South Andaman memiliki posisi sangat penting. Proyek tersebut bukan semata-mata proyek minyak dan gas bagi Aceh, melainkan aset strategis nasional yang akan memengaruhi ketahanan energi, iklim investasi, dan kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Muchlis mengatakan perhatian publik belakangan lebih banyak tertuju pada perdebatan mengenai lokasi pengolahan gas. Sebagian kalangan menginginkan gas diproduksi dan diproses di laut menggunakan fasilitas floating production storage and offloading atau FPSO. Sementara kelompok lainnya mendorong gas tersebut didaratkan dan diolah melalui fasilitas yang tersedia di kawasan Arun.
Perdebatan itu, menurut Muchlis, merupakan sesuatu yang wajar karena menyangkut harapan masyarakat Aceh agar memperoleh manfaat lebih besar dari sumber daya alam yang berada di sekitar wilayahnya.
Namun, apabila pembahasan hanya diarahkan pada lokasi fasilitas pengolahan, substansi utama dari pengembangan South Andaman berpotensi terabaikan.
“Yang perlu diperdebatkan bukan hanya di mana gas diproses, tetapi bagaimana proyek ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Aceh tanpa mengorbankan kepentingan nasional,” ujarnya.
Muchlis menyebut keinginan agar gas South Andaman diproses di Aceh bukan tuntutan tanpa dasar. Aspirasi itu lahir dari pengalaman panjang masyarakat Aceh terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada masa kejayaan Lapangan Gas Arun.
Pada masa lalu, Arun pernah menjadikan Indonesia sebagai salah satu eksportir gas alam cair atau LNG terbesar di dunia. Namun, sebagian masyarakat Aceh menilai manfaat ekonomi yang diterima daerah tidak sebanding dengan besarnya kekayaan alam yang dihasilkan.
Pengalaman tersebut meninggalkan kekhawatiran agar pengembangan South Andaman tidak mengulangi pola yang sama. Karena itu, tuntutan terhadap pembagian manfaat yang lebih adil dinilai patut dipahami dan harus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun perusahaan pengelola.
“Pelajaran sejarah tersebut seharusnya tidak dimaknai sebagai keharusan membangun seluruh fasilitas pengolahan di darat. Yang lebih penting adalah memastikan proyek ini menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh,” katanya.
Muchlis menilai pendaratan gas ke Aceh hanyalah salah satu instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi, bukan tujuan akhir dari pengembangan South Andaman.
Ukuran keberhasilan proyek tersebut seharusnya dilihat dari besarnya aktivitas ekonomi baru yang tercipta, tumbuhnya industri berbasis gas, bertambahnya kesempatan kerja, meningkatnya kapasitas tenaga kerja lokal, serta berkembangnya kontraktor dan perusahaan daerah.
Ia menjelaskan industri pengolahan gas merupakan industri padat modal dan teknologi, bukan industri padat karya. Pada masa konstruksi, pembangunan fasilitas memang dapat menyerap ribuan tenaga kerja. Namun, setelah fasilitas beroperasi, jumlah tenaga kerja permanen relatif terbatas dan didominasi oleh pekerja dengan keahlian khusus.
Karena itu, harapan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan di darat secara otomatis akan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar dan berkelanjutan harus disikapi secara realistis.
Menurut Muchlis, manfaat ekonomi yang lebih besar justru dapat diperoleh dari pengembangan industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku.
Pasokan gas yang andal dan kompetitif dapat mendorong tumbuhnya industri pupuk, petrokimia, pembangkit listrik, manufaktur, hingga berbagai kegiatan ekonomi turunannya. Dampak berganda dari industri tersebut dinilai jauh lebih besar dan mampu menciptakan lapangan kerja dalam jangka panjang.
“Pasokan gas harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, khususnya di Aceh dan Sumatera. Dengan ketersediaan energi yang kompetitif, kawasan Arun dapat berkembang kembali sebagai pusat industri berbasis gas,” jelasnya.
Muchlis menambahkan temuan dari sumur Geng North-1 memiliki perkiraan awal sumber daya sekitar 609 juta barel setara minyak atau MMBOE. Temuan itu tercatat sebagai salah satu dari tiga penemuan eksplorasi terbesar di dunia pada 2023.
Besarnya cadangan tersebut menjadikan South Andaman sangat strategis bagi masa depan energi Indonesia. Namun, pengembangannya juga tidak mudah karena berada di wilayah laut dalam dengan kebutuhan investasi mencapai miliaran dolar Amerika Serikat serta risiko teknis yang tinggi.
Dalam kondisi tersebut, pengembangan proyek harus memenuhi prinsip keekonomian agar dapat memperoleh pembiayaan dan dilanjutkan ke tahap konstruksi.
Muchlis menjelaskan pemilihan FPSO oleh operator merupakan pendekatan yang lazim digunakan untuk lapangan laut dalam. Konsep tersebut dinilai lebih efisien dan dapat mempercepat proses pengembangan serta produksi gas.
Proyek South Andaman juga telah mendekati tahap final investment decision atau FID, yakni fase ketika investor mengambil keputusan akhir apakah proyek akan dilanjutkan menuju tahap konstruksi.
Pada fase tersebut, kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, dan dukungan pemerintah menjadi sangat penting. Perubahan konsep pengembangan secara mendadak atau ketidakpastian keputusan dapat memengaruhi kelayakan investasi.
Apalagi, perusahaan migas global memiliki banyak pilihan proyek di berbagai negara yang juga bersaing mendapatkan investasi.
Karena itu, tantangan utama pengembangan South Andaman bukan memilih antara kepentingan Aceh dan kepentingan investor. Pemerintah harus merumuskan model yang mampu menjaga kelayakan ekonomi proyek sekaligus memastikan Aceh memperoleh manfaat lebih besar.
“South Andaman tidak boleh dipandang sebagai arena tarik-menarik kepentingan, tetapi sebagai kesempatan membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dibandingkan masa lalu,” kata Muchlis.
Ia menawarkan jalan tengah berupa pengembangan fasilitas FPSO untuk mempercepat produksi dari lapangan laut dalam, sedangkan pembangunan infrastruktur pendukung di darat dilakukan secara bertahap.
Infrastruktur tersebut dapat berupa terminal penerima gas, jaringan pipa, fasilitas penyimpanan, pembangkit listrik, serta kawasan industri berbasis gas di Arun dan sejumlah wilayah lain di Aceh.
Dengan model tersebut, investasi awal tidak terlalu terbebani oleh pembangunan seluruh fasilitas sekaligus. Di sisi lain, Aceh tetap memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri hilir dalam jangka panjang.
Muchlis mengatakan pemerintah pusat juga perlu memastikan adanya ruang lebih besar bagi perusahaan lokal, kontraktor daerah, perguruan tinggi, dan tenaga kerja Aceh dalam setiap tahapan pengembangan South Andaman.
Komitmen penggunaan barang dan jasa dalam negeri, peningkatan kapasitas kontraktor lokal, sertifikasi tenaga kerja, alih teknologi, program beasiswa, serta kemitraan dengan perguruan tinggi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proyek.
Keterlibatan Universitas Syiah Kuala dan perguruan tinggi lainnya di Aceh, misalnya, dapat diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang menguasai teknologi laut dalam, pengolahan gas, geologi, geofisika, teknik perminyakan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan.
Menurut Muchlis, manfaat seperti itu jauh lebih bernilai dan berkelanjutan dibandingkan hanya memperdebatkan lokasi fisik fasilitas pengolahan.
Keberhasilan pengembangan South Andaman juga akan menjadi indikator penting bagi iklim investasi Indonesia. Dunia usaha tidak hanya menilai besarnya cadangan sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kemampuan pemerintah menyelesaikan perbedaan kepentingan secara konstruktif.
Apabila Indonesia mampu menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat Aceh tanpa mengurangi kelayakan investasi, South Andaman dapat menjadi contoh bahwa kepentingan daerah, kepentingan nasional, dan kepentingan bisnis dapat berjalan beriringan.
Muchlis mengingatkan sejarah Arun telah mengajarkan bahwa pembangunan yang tidak menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dapat meninggalkan luka panjang. Namun, tanpa investasi yang layak, tidak akan ada kegiatan ekonomi maupun kesejahteraan yang dapat dibagikan.
“South Andaman tidak boleh dipandang sebagai pertarungan antara Aceh dan Indonesia, atau antara pemerintah dan investor. Tantangan sesungguhnya adalah membangun tata kelola yang mampu mempertemukan seluruh kepentingan dalam satu kerangka yang adil, layak secara ekonomi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap pengembangan South Andaman menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Orientasinya tidak lagi hanya mengejar produksi, tetapi menciptakan nilai tambah, memperkuat ketahanan energi, mendorong industrialisasi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, South Andaman tidak hanya akan dikenang sebagai salah satu penemuan gas terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kepentingan Aceh dan Indonesia dapat dipertemukan melalui jalan tengah yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkas Muchlis.
Share berita ini