Menkes: Rokok Elektrik Sama Berbahayanya dengan Rokok Biasa, Bisa Jadi Media Narkotika

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik atau vape bukan merupakan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. 

Menurutnya, penggunaan rokok elektrik tetap berisiko memicu penyakit tidak menular dan berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika, terutama di kalangan anak dan remaja.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan tidak hanya meningkatkan angka harapan hidup masyarakat, tetapi juga memperpanjang usia hidup sehat melalui pengendalian berbagai faktor risiko penyakit.

Menurut Budi, kebiasaan merokok masih menjadi salah satu faktor utama penyebab penyakit stroke, jantung, dan kanker yang merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan merokok demi menjaga kualitas hidup sekaligus melindungi anggota keluarga dari paparan asap rokok.

Budi juga menegaskan tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Bahkan, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat. 

"Posisi Kementerian Kesehatan jelas. Rokok elektrik sama buruknya dengan rokok konvensional karena sama-sama membahayakan kesehatan dan dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat," ujarnya.

Selain berdampak pada kesehatan, rokok elektrik dinilai berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika karena perangkat tersebut dapat dimodifikasi untuk mengonsumsi zat psikoaktif. [in]

Share berita ini

dialeksis.com