KPU Resmi Kantongi DP4

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Dalam DP4 tercatat jumlah penduduk mencapai 204.656.053 jiwa. Data tersebut bakal dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.  

"Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).

Wempi menyebutkan, jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi oleh Kemendagri.

Di Kesempatan yang sama, Kementerian luar Negeri turut menyerahkan DP4 kepada KPU, data yang diserahkan itu berjumlah 1.806.174 jiwa.


Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi berhalangan hadir dan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah. 

"Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," ujar Siti.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Dimana pada tanggal tersebut masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab/Kota. 

KPU saat ini sedang melaksanakan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 204. (CNN Indonesia)

Share berita ini

dialeksis.com