Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serahkan kesimpulan dan rekomendasi dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada hari ini Kamis (3/11/2022).

Hasil itu akan disampaikan lewat Menkopolhukam Mahfud MD. Pada paparannya, Komnas HAM menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM mengingat jumlah korban meninggal dunia mencapai 135 orang dan ratusan korban mengalami luka berat hingga ringan. 

Adapun salah satu rekomendasi penting yakni, meminta PSSI berkoordinasi dengan FIFA guna memastikan sertifikasi dan lisensi perangkat pertandingan sepakbola yang dinaungi PSSI.

Dilansir dari Suara.com, Kamis (3/11/2022), Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan jika hal itu tidak ditindaklanjuti PSSI dalam waktu 3 bulan, mereka meminta membekukan aktivitas sepakbola dibawa naungan PSSI. 


Komnas HAM juga meminta Jokowi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.

Kemudian, Komnas HAM juga meminta agar dibentuknya tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepakbola di Indonesia sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, AFC dan PSSI sehingga bisa menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat. 

Terakhir, meminta Presiden mengambil langkah-langkah perbaikan tata kelola sepakbola secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk jaminan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. (Suara.com)

Share berita ini

dialeksis.com