DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh meraih penghargaan Terbaik I Nasional dalam ajang KPU RI Award 2026 untuk kategori Sinergitas dan Kolaborasi Hubungan Antar Lembaga yang Berdampak bagi Peningkatan Kinerja Tingkat Provinsi se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Malam Puncak Apresiasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (6/11/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ke-73.
Tidak hanya di tingkat provinsi, lima KIP kabupaten/kota di bawah koordinasi KIP Aceh juga berhasil menorehkan prestasi dalam kategori Peserta Terbaik Pembelajaran E-Learning PPID KPU tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun lima KIP kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut masing-masing PPID KIP Kota Langsa yang meraih peringkat pertama atas nama Muhammad Taufiq, disusul PPID KIP Aceh Timur di peringkat kedua atas nama Taufik Amril Sitompul.
Selanjutnya, PPID KIP Aceh Singkil meraih peringkat ketiga atas nama Ikhsan Darmawan, PPID KIP Aceh Jaya berada di peringkat kelima atas nama Al Furqan, serta PPID KIP Kota Subulussalam menempati peringkat ke-11 atas nama Nazaruddin.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi kelembagaan yang dibangun bersama berbagai mitra strategis, sekaligus komitmen jajaran penyelenggara pemilu dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan.
"Penghargaan Terbaik I Nasional ini merupakan capaian bersama. Sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemilu di Aceh," ungkap Agusni AH di sela-sela mengikuti rangkaian kegiatan di KPU RI.
Menurutnya, keberhasilan lima KIP kabupaten/kota dalam pembelajaran E-Learning PPID juga memperlihatkan adanya upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan penyelenggara pemilu.
Ia berharap capaian tersebut tidak sekadar menjadi kebanggaan atas penghargaan yang diterima, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, bagaimana capaian ini menjadi energi untuk terus memperbaiki kualitas kerja, memperkuat kolaborasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu," tambahnya.
Peringatan hari jadi KPU RI ke-73 tahun ini menjadi momentum refleksi perjalanan panjang kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Bagi KIP Aceh, capaian penghargaan nasional tersebut sekaligus menjadi catatan penting atas kerja kolektif jajaran KIP provinsi dan kabupaten/kota dalam merawat demokrasi melalui penguatan kelembagaan, kolaborasi, dan keterbukaan informasi publik. [*]
Share berita ini