DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan target tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Selasa (27/10/2026).
“Pendekatan edukatif ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” kata Romo Syafi’i.
Dia menjelaskan, penerapan materi tersebut akan dimulai setelah pembahasan dan penyusunan bahan edukasi selesai. Kemenag menargetkan implementasi awal dapat dilakukan dalam tiga bulan terakhir 2026.
Selain untuk kurikulum, materi itu akan menjadi acuan bagi para pemuka agama dan penyuluh yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, mereka memiliki bahan rujukan yang disusun melalui pembahasan bersama para ahli.
Kemenag juga membahas pendekatan keagamaan dengan melibatkan pandangan berbagai agama di Indonesia. Menurut Romo Syafi’i, perbedaan dalil dan tafsir akan menjadi bagian dari diskusi, dengan mempertimbangkan ajaran masing-masing agama mengenai pernikahan, keturunan, dan kehidupan berpasangan.
“Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ,” ujarnya.
Selain pendekatan edukatif dan keagamaan, Kemenag menyoroti peran keluarga dalam membangun lingkungan yang religius serta komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.
Romo Syafi’i menilai keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi anak dan anggota keluarga. Karena itu, komunikasi yang hangat, keterbukaan, rasa hormat, dan kepercayaan antarkeluarga turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
FGD ini melibatkan pemuka agama dan akademisi untuk membahas materi yang direncanakan menjadi acuan dalam pelaksanaan program edukasi tersebut. [*]
Share berita ini