DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas Tuli. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) serta Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan perluasan akses keagamaan menjadi salah satu fokus pengembangan layanan kementerian. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas keagamaan dalam berkomunikasi secara inklusif.
“Kami sudah launching KOSMIN, Kosakata Isyarat Keislaman, yang sedang kita susun untuk membantu teman-teman kita yang istimewa itu bisa memahami agama Islam, agama yang mereka anut itu, dengan cara yang lebih baik,” kata Abu dalam konferensi pers The Wonder of Harmony 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Abu, sejumlah istilah keislaman, seperti iman, akhirat, dan fikih, memerlukan padanan bahasa isyarat yang dipahami bersama oleh komunitas Tuli. KOSMIN diharapkan menjadi acuan untuk mengurangi perbedaan pemahaman dan mempermudah pembelajaran agama.
“Dengan adanya ini, akan ada kesepakatan di antara mereka isyarat apa yang paling tepat untuk bisa mendapatkan pengganti kosakata-kosakata keislaman,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag telah menghadirkan eksibisi cabang bagi peserta Tuli dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan keagamaan.
RISE Tingkatkan Kapasitas Penyuluh dan Konselor
Kemenag juga menyiapkan program RISE melalui kolaborasi dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pendakwah, penyuluh agama, dan konselor keluarga agar mampu memberikan pendampingan yang aksesibel, empatik, dan setara.
RISE mencakup dua bentuk pelatihan, yakni Pendakwah Inklusif bagi penyuluh agama dan penggerak dakwah serta Konselor Keluarga Inklusif bagi tenaga konseling keluarga.
Abu berharap semakin banyak penyuluh agama dan penghulu menguasai bahasa isyarat sehingga dapat melayani komunitas Tuli secara langsung, baik dalam pembelajaran agama, pembinaan keluarga, maupun kegiatan di masjid.
Ia mengakui jumlah petugas keagamaan yang memiliki kemampuan bahasa isyarat masih terbatas. Namun, sejumlah daerah, termasuk Malang dan Surabaya, mulai mengembangkan kolaborasi dengan komunitas lokal dan perguruan tinggi.
Kemenag berencana mendorong lebih banyak petugas mengikuti pelatihan bahasa isyarat agar layanan inklusif dapat menjangkau masyarakat di luar kota-kota besar.
Melalui KOSMIN dan RISE, Kemenag berharap penyandang disabilitas memperoleh akses yang lebih luas untuk mempelajari ajaran Islam, mendapatkan pendampingan keluarga, serta berpartisipasi dalam kehidupan keagamaan secara setara. [*]
Share berita ini