DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan pihak terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemadaman darat, operasi udara, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Berdasarkan data SiPongi hingga Jumat (23/10/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat 1.336 hotspot high confidence secara nasional, turun dari 1.350 titik sehari sebelumnya.
Namun, hotspot di enam provinsi prioritas meningkat dari 1.078 menjadi 1.103 titik. Kalimantan Tengah masih tertinggi dengan 785 titik, disusul Kalimantan Barat 184 titik, Sumatera Selatan 58 titik, Jambi 46 titik, dan Kalimantan Selatan 30 titik. Riau masih nihil hotspot high confidence.
Penanganan tetap dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Pulang Pisau, tim Manggala Agni masih memadamkan kebakaran di kawasan gambut sekaligus melakukan pembasahan dan patroli untuk mencegah api kembali muncul.
Di Kalimantan Barat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Ketapang. Kementerian Kehutanan menyiapkan 104 personel tambahan untuk memperkuat operasi di sejumlah lokasi dengan masa penugasan selama 14 hari.
Selain menangani api, pemerintah juga memperkuat perlindungan satwa. Sebanyak 51 orangutan telah diselamatkan dari wilayah terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara selama 6 Agustus hingga pertengahan Oktober 2026.
Operasi udara kini didukung 49 armada, terdiri dari 32 unit water bombing serta 17 unit untuk patroli dan OMC. Penguatan OMC dilakukan dengan pengiriman dry ice dan NaCl ke sejumlah wilayah serta penggunaan pesawat Hercules dan CN-295.
OMC telah dilakukan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah untuk memicu hujan. Hujan juga terpantau di sejumlah wilayah setelah pelaksanaan penyemaian awan.
BMKG memprakirakan potensi pertumbuhan awan meningkat signifikan mulai Sabtu (24/10). Kondisi tersebut akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan OMC di wilayah rawan karhutla.
Kementerian Kehutanan mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran. [*]
Share berita ini