DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi meningkat secara nasional.
Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Minggu (27/9/2026) pukul 21.10 WIB, terdeteksi 559 hotspot high confidence. Jumlah itu naik 228 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 331 titik.
Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang paling mendapat perhatian. Hotspot di provinsi tersebut melonjak dari 30 menjadi 134 titik. Sementara itu, hotspot menurun di Sumatera Selatan dari 38 menjadi 29 titik dan Kalimantan Selatan dari 40 menjadi 25 titik.
Di tiga provinsi prioritas lainnya, hotspot meningkat. Kalimantan Barat naik dari 2 menjadi 11 titik, sedangkan Jambi dari 1 menjadi 5 titik. Riau masih nihil hotspot high confidence.
Secara total, enam provinsi prioritas mencatat 204 hotspot, naik dari 111 titik pada hari sebelumnya. Kementerian Kehutanan menyebut peningkatan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dan operasi penanganan, terutama di Kalimantan Tengah.
Patroli, groundcheck, pemadaman, pembasahan, mopping up, hingga pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api meluas dan kembali menyala. Pemerintah juga menyiagakan 61 armada udara, terdiri dari 17 unit untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta 44 unit untuk water bombing.
Operasi udara dilakukan bersamaan dengan penanganan di darat oleh Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dan pihak terkait lainnya.
Kementerian Kehutanan mengingatkan hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Satu kebakaran bisa menghasilkan beberapa hotspot sehingga jumlah titik panas tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan terbakar. Setiap indikasi tetap perlu diverifikasi di lapangan.
Di tengah penanganan karhutla, masyarakat di wilayah terdampak asap diminta memantau kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi memburuk. Masyarakat juga diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran. [*]
Share berita ini