DIALEKSIS.COM | Denpasar - Penambahan kapasitas pusat data dinilai belum cukup untuk menjamin kedaulatan kecerdasan artifisial (AI) Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan, Indonesia perlu membangun kemampuan teknologi dari hulu, mulai dari kapasitas komputasi hingga industri semikonduktor.
Hal itu disampaikan Nezar dalam Digital Economy Policy Forum 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).
"Kalau kita bicara tentang strategi kita untuk kedaulatan digital, kita harus mengamankan sejumlah choke point dari rantai pasok global untuk memperkuat industri AI," ujar Nezar.
Menurut Nezar, kedaulatan digital tidak hanya bergantung pada keberadaan pusat data, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang mencakup infrastruktur, data, keamanan siber, tata kelola, riset, dan inovasi.
Ia menilai kapasitas komputasi (compute power) menjadi fondasi utama dalam perkembangan ekonomi digital dan persaingan teknologi global.
"Di era artificial intelligence ini, komputasi punya posisi seperti listrik bagi ekonomi digital. Jadi, listriknya ekonomi digital itu compute power," katanya.
Saat ini, kapasitas pusat data Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 580 megawatt. Angka itu ditargetkan meningkat menjadi 1,3 gigawatt pada 2027-2028.
Meski demikian, kapasitas tersebut masih di bawah Malaysia yang mencapai sekitar 3 gigawatt.
Nezar mengatakan pertumbuhan pusat data perlu diikuti perencanaan dan tata kelola yang baik agar mampu memenuhi kebutuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.
Selain pusat data, pemerintah juga mendorong penguatan industri semikonduktor. Menurut Nezar, Indonesia memiliki sejumlah sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, timah, emas, dan logam tanah jarang yang berpotensi mendukung industri tersebut.
Potensi itu, kata dia, perlu diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga mengambil bagian dalam rantai produksi teknologi global.
Pemerintah juga menyiapkan peta jalan nasional AI hingga 2029 yang mencakup akuntabilitas, transparansi, keamanan, riset dan pengembangan, kolaborasi, serta panduan etika berbasis nilai-nilai Pancasila.
Penguatan infrastruktur, industri semikonduktor, riset, dan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Digital 2045 agar Indonesia semakin berdaulat secara teknologi dan berdaya saing.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi mampu membangun teknologi dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global. [*]
Share berita ini