DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out dari rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar Selasa (6/12) hari ini.
Iskan walk out setelah permintaanya untuk berbicara tiga menit sebelum pengesahan RKUHP ditolak Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad.
Di rapat, Iskan sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap sejumlah pasal pasal [penghinaan kepada lembaga negara dan Presiden dalam RKUHP.
Dia menilai pasal 240 dan 218 itu mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat masyarakat.
“Pasal ini akan mengambil hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, pasal ini akan dipakai oleh pemimpin yang akan datang,” kata Iskan.
Ditengah interupsinya, pimpinan sidang menyela Iskan dan mengatakan bahwa masukan Iskan akan menjadi catatan.
Menanggapi itu, Iskan tak terima dan meminta diberikan waktu tiga menit lagi untuk berbicara. Namun Dasco menganggap pernyataan Iskan tak konsisten sebab menarik persetujuan fraksinya dari persetujuan tingkat pertama pada Kamis (24/11/2022) lalu.
"Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.
"Kalau hari ini saya tidak dikasih waktu saya keluar dari sini," jawab Iskan.
"Silakan".
Iskan lalu keluar dari rapat yang akhirnya mengesahkan RKUHP sebagai undang-undang tersebut. (CNN Indonesia)
Share berita ini