Jokowi Ungkap Syarat Cabut PPKM Covid-19

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan salah satu syarat pencabutan PPKM adalah tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19.

Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan. "Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," kata Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12). 

Sero survei sendiri berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunitas atau herd immunity masyarakat terhadap Pandemi Covid-19. 

Hasil survei akan memberikan informasi seberapa besar kekebalan komunitas yang berhasil terbentuk di Indonesia.

Metode sero survei menggunakan tes darah guna memeriksa antibodi tubuh terhadap virus. Cara ini dinilai efektif untuk mengukur paparan suatu populasi terhadap patogen virus SARS-CoV-2. 


Jokowi mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menurun hingga di angka 1.000 kasus per hari. Namun, ia tak mau terburu-buru mencabut PPKM.

Dia masih menunggu seri survei yang sedang digelar. Menurutnya, data itu menjadi acuan untuk menentukan nasib PPKM. 

Sebelumnya, pemerintah melakukan sero survei secara berkala. Sero survei bulan Agustus menunjukkan 98,5 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi atau kekebalan tubuh terhadap Covid-19. (CNN Indonesia)

Share berita ini

dialeksis.com