Indonesia Kekurangan 55.192 Dokter Spesialis, Kemenkes Siapkan Strategi Pemerataan

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pemerataan dokter spesialis di Indonesia melalui pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan tenaga medis, pemberian beasiswa, dan pelatihan lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis.

Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah Indonesia masih membutuhkan dokter spesialis. Total kekurangan tenaga medis tersebut mencapai 55.192 dokter.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ketersediaan dokter spesialis menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional, termasuk di rumah sakit yang dibangun melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

“Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,” kata Budi dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit

Salah satu upaya yang ditempuh Kemenkes adalah mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau Hospital-Based, melalui program Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

Program ini ditujukan untuk mempercepat penambahan dokter spesialis sekaligus mendekatkan proses pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Sejak 2024, program RSPPU telah memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit.

Program tersebut mendukung pemenuhan tujuh spesialisasi dasar serta kebutuhan layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

Untuk memperbaiki distribusi dokter, Kemenkes mempertimbangkan asal daerah dalam perekrutan peserta didik. Dengan pendekatan ini, dokter yang berasal dari daerah diharapkan dapat kembali ke wilayah asal setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,” ujar Budi.

Dalam menjaga mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.

Ratusan dokter spesialis ditugaskan ke daerah

Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu beberapa tahun. Sementara itu, masyarakat di daerah yang kekurangan dokter tetap membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, Kemenkes juga melakukan penugasan dokter spesialis untuk mengisi kekosongan layanan dalam jangka pendek.

Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan ke rumah sakit prioritas. Penugasan tersebut mencakup rumah sakit dalam program PHTC, layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Budi mengatakan, penugasan menjadi langkah yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan layanan sembari menunggu penambahan dokter spesialis melalui jalur pendidikan.

“Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu,” katanya.

Selain dokter spesialis, Kemenkes telah menugaskan 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan ke puskesmas di daerah yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan hingga Juli 2026.

Beasiswa dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi

Kemenkes juga memperluas dukungan pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya.

Sepanjang periode 2024-2026, sebanyak 4.592 beasiswa telah diberikan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa bagi tenaga kesehatan.

Menurut Budi, pemberian beasiswa akan terus diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk bagi calon tenaga medis dari daerah yang masih kekurangan dokter.

“Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ke depan, kita ingin memastikan beasiswa ini semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan,” ujarnya.

Peningkatan kompetensi juga dilakukan melalui program *fellowship* di luar negeri, terutama untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta penguasaan teknologi medis modern.

Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah lulus dan kembali ke daerah asalnya.

Melalui pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan dokter spesialis, beasiswa, dan pelatihan lanjutan, Kemenkes berupaya meningkatkan ketersediaan tenaga medis sekaligus mengurangi ketimpangan distribusi dokter spesialis.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di daerah, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih merata terhadap layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. [*]

Share berita ini

dialeksis.com