Indonesia Dapat Tambahan Kuota Tuna Sirip Biru, Berpeluang Capai 3.170 Ton

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia memperoleh kenaikan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna/SBT) sebesar 25 persen untuk periode 2027-2029. Kuota tahunan Indonesia meningkat dari 1.336 ton menjadi 1.670 ton setelah diplomasi dalam Pertemuan Tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Brussel, Belgia.

Dengan penambahan tersebut, kuota Indonesia kini setara dengan Korea Selatan dan Taiwan. Indonesia juga berpeluang memperoleh tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota negara anggota lain yang tidak terpakai. Jika terealisasi penuh, total kuota Indonesia berpotensi mencapai 3.170 ton per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kenaikan kuota tersebut merupakan hasil diplomasi perikanan Indonesia. Pemerintah akan terus memperjuangkan alokasi yang lebih adil, terutama bagi negara pantai berkembang.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif menyebut perjuangan menaikkan kuota telah dilakukan sejak 2023. Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme alokasi dengan mempertimbangkan posisi sebagai negara pantai berkembang dan kondisi geografis.

Menurut Latif, perairan Indonesia merupakan satu-satunya kawasan pemijahan tuna sirip biru selatan yang diketahui di dunia. Faktor tersebut menjadi salah satu dasar Indonesia memperjuangkan peningkatan alokasi tangkapan.

Dalam pertemuan tahunan ke-33, CCSBT juga menyepakati kenaikan total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC) tuna sirip biru selatan menjadi 23.647 ton per tahun untuk periode 2027–2029.

Indonesia mendukung kenaikan berbasis kajian ilmiah tersebut sekaligus memperkuat tata kelola perikanan, termasuk penyelesaian kewajiban pengembalian kelebihan tangkapan, peningkatan pemantauan di kapal, penerapan e-Logbook Versi 3, serta penguatan dokumentasi hasil tangkapan. [in]

Share berita ini

dialeksis.com