DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak survei tersebut pertama kali dilakukan pada 2015.
Survei bertema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 itu digelar Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia. Hasilnya diumumkan dalam Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta, 22 Desember 2025.
Dalam 11 tahun terakhir, IKUB nasional tercatat naik-turun. Indeks terendah terjadi pada 2020 dengan 67,46. Setelah itu, angkanya kembali meningkat hingga mencapai 76,02 pada 2023, 76,47 pada 2024, dan akhirnya 77,89 pada 2025.
Survei IKUB mengukur tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi mencerminkan sikap menerima dan menghormati perbedaan keyakinan. Kesetaraan berkaitan dengan pandangan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, sedangkan kebersamaan menggambarkan kemauan masyarakat untuk saling membantu dan mengambil manfaat dari kehidupan bersama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama secara agregat berada pada kategori tinggi. Namun, angka itu tidak berarti seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah selesai.
"Kita patut bersyukur. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga," kata Kamaruddin di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad mengatakan hasil survei menunjukkan perkembangan positif dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia selama 11 tahun terakhir.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap memantau berbagai persoalan kerukunan yang muncul di lapangan. Penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan, dialog, pencegahan eskalasi, serta penyelesaian yang berkeadilan.
PKUB juga memperkuat Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Sistem ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik.
Adib menjelaskan, IKUB dan EWS memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. IKUB memberikan gambaran kondisi kerukunan masyarakat secara agregat, sedangkan EWS membantu mendeteksi potensi konflik secara lebih dini.
"Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan," ujarnya. [*]
Share berita ini