DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 atau melampaui target sebesar 76,77. Untuk mempertahankan capaian tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya pencegahan konflik melalui pemantauan digital, pelibatan penyuluh agama, hingga program pelayanan lintas umat beragama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, kerukunan bukan berarti masyarakat terbebas dari persoalan dan perbedaan. Kerukunan justru terlihat dari kemampuan masyarakat menyelesaikan persoalan tanpa membiarkannya berkembang menjadi konflik.
“Rukun itu bukan berarti masyarakat tanpa persoalan sama sekali. Bisa jadi ada masalah, ada persoalan, tetapi persoalan itu bisa diselesaikan secara baik oleh masyarakat,” kata Abu di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Si Rukun untuk Deteksi Dini Konflik
Salah satu upaya yang dikembangkan Kemenag adalah aplikasi Si Rukun. Melalui aplikasi ini, penyuluh agama dapat melaporkan kondisi kerukunan di wilayah binaan, termasuk potensi konflik bernuansa agama.
Menurut Abu, pelaporan tidak harus menunggu konflik terjadi. Indikasi persoalan yang berpotensi memicu ketegangan juga dapat disampaikan agar pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mengambil langkah pencegahan lebih awal.
Selain teknologi, Kemenag mengandalkan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Penguatan kerukunan juga dilakukan melalui lebih dari 3.000 dai yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Mereka diharapkan memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus menyebarkan pesan toleransi, kedamaian, dan saling menghormati.
Perluas Perjumpaan Lintas Agama
Kemenag juga mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam berbagai kegiatan. Salah satunya terlihat dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Semarang, ketika anak-anak dari berbagai agama terlibat dalam parade bersama.
Pada November hingga Desember, Kemenag turut menyiapkan bakti lintas agama. Kegiatan tersebut melibatkan penyuluh agama dari berbagai agama untuk mengunjungi rumah ibadah, melakukan aksi sosial, membersihkan tempat ibadah, serta berdialog dan mengenal tradisi keagamaan masing-masing.
Abu menilai, perjumpaan langsung dan komunikasi terbuka penting untuk mencegah kesalahpahaman antarumat beragama.
“Tidak ada kata lain kecuali kita memperbanyak perjumpaan-perjumpaan, pertemuan-pertemuan, komunikasilah. Komunikasi karena itu akan menyelesaikan semua hal yang biasanya terjadi kesalahpahaman karena kurangnya komunikasi,” ujarnya.
Masjid Ramah Pemudik untuk Semua
Upaya menjaga kerukunan juga dilakukan melalui optimalisasi fungsi rumah ibadah. Salah satunya lewat program Masjid Ramah Pemudik yang menyediakan tempat beristirahat, minuman, fasilitas membersihkan diri, dan tempat salat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Program ini tidak hanya disiapkan saat Idulfitri, tetapi juga pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemenag bahkan membuka kesempatan bagi pemudik nonmuslim untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat singgah.
Abu mengatakan, rumah ibadah agama lain juga berpeluang memberikan pelayanan serupa kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kerukunan tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi. Kesulitan ekonomi dinilai dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap provokasi. Karena itu, peningkatan kesejahteraan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pemahaman dan kedewasaan beragama.
Ia mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai dasar untuk membangun persatuan, solidaritas, dan kerja sama, bukan sumber perpecahan.
“Perbedaan-perbedaan itu harus menjadi kunci untuk bersatu, berintegrasi, saling mengenal, kolaborasi, kerja sama. Jangan sampai kemudian perbedaan ini dijadikan sebagai faktor disintegrasi,” kata Abu. [*]
Share berita ini