DIALEKSIS.COM | Jombang - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memimpin jauh perolehan usulan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil tabulasi yang diterima Dialeksis, Senin (31/8/2026) dini hari, Gus Kikin mengumpulkan 472 dari total 2.397 usulan yang masuk. Perolehan itu terpaut 210 suara dari KH Zulfa Mustofa yang berada di urutan kedua dengan 262 suara.
Posisi berikutnya ditempati KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, disusul Ketua Umum PBNU demisioner KH Yahya Cholil Staquf sebanyak 258 suara dan Nusron Wahid dengan 207 suara. Hasil tersebut juga telah diumumkan melalui kanal resmi NU.
Di bawah lima besar terdapat KH Muhammad Yusuf Chudlori dengan 176 suara, Saifullah Yusuf 174 suara, KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara, Gudfan Arif 108 suara, Kamaruddin Amin 104 suara, serta Prof Mohammad Nuh 94 suara.
Sejumlah nama lain juga masuk dalam tabulasi, di antaranya KH Imam Jazuli dengan 22 suara, KH Marsudi Suhud dan KH Muhaimin Iskandar masing-masing 15 suara, KH Abdul Mun’im DZ 12 suara, KH Syaiful Maksum tujuh suara, Prof Asrorun Niam Sholeh enam suara, serta KH Masmuni dan Nasaruddin Umar masing-masing lima suara.
Namun, perolehan suara terbanyak tidak otomatis mengantarkan seseorang ke kursi Ketua Umum PBNU. Muktamar menetapkan bahwa hanya lima nama yang memenuhi persyaratan organisasi yang dapat diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh persetujuan tertulis sebelum dimusyawarahkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Di sinilah komposisi lima besar berubah.
Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf tidak dilanjutkan karena masih menduduki jabatan menteri. Sementara KH Muhammad Yusuf Chudlori dinilai belum memenuhi ketentuan masa jeda satu tahun setelah menduduki jabatan dalam partai politik.
Akibatnya, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang berada di posisi kedelapan masuk dalam lima nama yang dibawa ke tahap persetujuan Rais Aam dan musyawarah AHWA.
Dengan demikian, lima nama yang diajukan ialah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Pimpinan Sidang Pleno V, Prof Ganefri, menjelaskan bakal calon Ketua Umum PBNU harus pernah menjadi fungsionaris harian PBNU atau memimpin badan otonom maupun lembaga di tingkat PBNU.
Calon juga tidak boleh sedang menduduki jabatan politik, tidak menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi tindakan organisatoris, serta wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Suara Terbanyak Bukan Penentu Akhir
Pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar kali ini menggunakan mekanisme AHWA. Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara setelah sidang Komisi Organisasi tidak menemukan titik temu antara sistem pemilihan langsung dan mekanisme musyawarah para kiai sepuh.
Dari 552 suara dalam voting mekanisme pemilihan, sebanyak 401 suara menyetujui Ketua Umum PBNU dipilih melalui AHWA. Sebanyak 150 suara menghendaki sistem one man one vote tetap dipertahankan, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Artinya, dukungan besar yang diperoleh Gus Kikin dalam penjaringan menjadi modal politik dan moral, tetapi bukan penentu tunggal. Keputusan akhir berada dalam musyawarah sembilan anggota AHWA setelah para kandidat memperoleh restu Rais Aam.
Sebelumnya, sembilan anggota AHWA secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Musyawarah berlangsung tertutup selama sekitar satu jam di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Menjelang keputusan akhir, Gus Kikin mengingatkan bahwa persaingan dalam muktamar tidak boleh merusak persaudaraan warga Nahdliyin.
“NU itu tempat untuk membangun kebersamaan dan ukhuwah. Jadi NU ke depan harus begitu,” kata Gus Kikin. Ia menegaskan, siapa pun yang akhirnya terpilih harus mampu menjaga kerukunan dan menyatukan seluruh kekuatan NU.
Selain membawa pesan persatuan, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu sebelumnya menawarkan agenda penguatan ekonomi Nahdliyin. Menurutnya, besarnya jumlah warga NU merupakan kekuatan pasar yang dapat dikembangkan melalui penataan ekonomi konvensional maupun ekonomi digital.
Muktamar Ke-35 NU kini memasuki babak paling menentukan. Keunggulan suara menempatkan Gus Kikin di barisan terdepan, tetapi keputusan mengenai siapa yang memimpin PBNU lima tahun mendatang tetap bergantung pada restu Rais Aam dan kemufakatan para kiai AHWA.
Share berita ini