DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hadirnya Partai Politik pendatang baru merupakan sebuah langkah kebebasan yang nyata bagi para pengusung demokrasi.
Direktur Pusat Data dan Riset (Pusdari) Dr Amsori mengatakan, kehidupan Parpol di Indonesia kebanyakan masih menganut ‘Monarki’ yang dimana kekuasan absolut ada ditangan Ketua Umum Parpol.
Ia menjelaskan, pada satu sisi terbentuknya Parpol yang berasal dari rahim demokrasi (Kebebasan) harusnya sebagai pewaris tunggal (Kebebasan).
Menurutnya, dengan bertambahnya kontestan parpol pendatang baru pada Pemilu 2024, ada secercah asa untuk dapat mengubah paradigma dimana parpol bukanlah monarki.
Namun, lanjutnya, hal tersebut waktulah yang akan menguji dan menghakimi. Dirinya mengkhawatirkan parpol baru ini dalam bentuk kemasan saja, namun isi dalamnya tetap monarki (Raja).
Menurutnya lagi, rusaknya sebuah negara penganut demokrasi disebabkan oleh buruknya kaderisasi partai politik. “Maka agak aneh, jika demokrasi di Indonesia tersumbat jalannya,” tukasnya.
Dirinya menjelaskan jika proses kaderisasi berjalan sesuai dengan relnya, maka dengan sendirinya sistem demokrasi bukan sesuatu yang menakutkan (Sisi gelap demokrasi).
“Dan demokrasi akan hidup kembali dan berjalan sesuai dengan relnya atau dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, KPU RI telah menetapkan sebanyak 20 Parpol calon peserta pemilu pada 2024 mendatang yang sudah lolos verifikasi administrasi tahap kedua.
Parpol-parpol tersebut adalah PPP, PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI,, Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.
Sedangkan empat parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan adalah; Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu. [beritabeta]
Share berita ini