DPR RI Pertanyakan Subsidi Mobil Listrik yang Tembus Hingga Rp 80 Juta

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mempertanyakan soal subsidi kendaraan listrik, baik motor listrik maupun mobil listrik yang angkanya menembus Rp 80 juta.

Menurutnya, hal tersebut tidak ada dalam usul program pemerintah. "Kebijakan fiskal, rencana kerja pemerintah (RKP), dan rencana belanja pemerintah pusat, tidak terdapat kebijakan dan program terkait subsidi mobil listrik," ungkapnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (19/12/2022). 

Menurutnya, upaya penurunan emisi karbon yang telah memiliki landasan hukum adalah melaksanakan pajak karbon. Hal itu bisa dilaksanakan dengan peta jalan yang menetapkan target-target terukur. 

Senada dengan Dolfie, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin turut mempertanyakan soal kebijakan subsidi kendaraan listrik yang digembar-gemborkan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kemenperin.

Didi bahkan menyoroti secara khusus pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid. Sedangkan, pembelian motor listrik disubsidi Rp 8 juta dan motor konversi Rp4 juta.


Dirinya mengkhawatirkan adanya persaingan antara Pertamina dengan PLN yang digambarkannya ‘Kanibalisme antar BUMN’. Kemudian, dia merinci dua segmen masyarakat yang perlu dipertimbangkan sebagai target subsidi.

Pertama, mereka yang bisa mengisi baterai listrik dirumah dengan daya listrik yang besar. Kedua, masyarakat yang harus pergi ke tempat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SKPLU). (CNN Indonesia)

Share berita ini

dialeksis.com