DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rutin melakukan inspeksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu ragu melakukan inspeksi mendadak (sidak), termasuk pada dini hari.
“Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” kata Sudaryono yang dilansir pada Minggu (4/10/2026).
Menurut dia, sidak diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kedisiplinan hingga berbagai keluhan yang muncul di lapangan.
BGN juga telah menyiapkan daftar periksa (checklist) untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemeriksaan. Hasil inspeksi tersebut selanjutnya dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
Sudaryono menegaskan, keterlibatan pemda dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kualitas layanan MBG.
“Bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak. Tapi kami minta untuk disidak,” ujarnya. [*]
Share berita ini