DIALEKSIS.COM | Langsa - Pengembangan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai perlu melampaui fungsi penyimpanan dokumen digital. Platform tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen analisis dan pengambilan kebijakan dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Akademisi Program Studi Teknik Komputer Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa, Muttaqin, S.T., M.Cs., mengatakan keberhasilan sebuah platform digital tidak semestinya diukur dari banyaknya dokumen yang tersedia. Kualitas data, keamanan informasi, serta kemampuan mengolah pengetahuan menjadi kebijakan justru jauh lebih menentukan.
“Keberadaan I-KHub merupakan langkah positif karena dapat membantu menghimpun pengetahuan dan informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai lembaga. Namun, nilai utama sebuah platform tidak hanya terletak pada ketersediaan data, tetapi juga pada kualitas, keterbaruan, keterlacakan sumber, dan kemampuan pengguna memanfaatkannya secara tepat,” kata Muttaqin kepada Dialeksis, Ahad, 18 Oktober 2026.
I-KHub merupakan platform pengetahuan digital yang dikelola di bawah BNPT melalui situs ikhub.id. Platform ini menghimpun berbagai informasi, mulai dari analisis data terorisme, dokumen kebijakan, hasil penelitian, modul, hingga informasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Kehadiran platform tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga terkait. Namun, Muttaqin mengingatkan bahwa mengumpulkan informasi ke dalam satu portal belum tentu menghasilkan sistem pengetahuan yang efektif.
Menurut dia, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana data dari berbagai lembaga dapat dihubungkan, diverifikasi, dan dimanfaatkan tanpa mengabaikan konteks serta perlindungan informasi sensitif.
Empat Persoalan yang Perlu Diperhatikan
Muttaqin menyoroti empat aspek penting dalam pengembangan I-KHub.
Pertama, kualitas dan keterlacakan data. Setiap informasi yang dipublikasikan perlu memiliki sumber jelas, waktu pembaruan, metode pengumpulan, serta penjelasan mengenai batasan penggunaannya.
Tanpa kelengkapan tersebut, data berpotensi menghasilkan kesimpulan keliru. Ia mencontohkan, jumlah peristiwa terorisme tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran ancaman keamanan di suatu wilayah.
Kedua, integrasi sistem antarlembaga. Menurut dia, pengembangan I-KHub membutuhkan standardisasi data dan mekanisme pertukaran informasi yang aman, bukan sekadar menghimpun dokumen dari berbagai instansi.
Ketiga, kemudahan akses. Informasi perlu disajikan melalui fitur pencarian yang efektif, visualisasi yang mudah dipahami, serta penjelasan yang membantu pengguna membaca konteks data.
Keempat, keamanan informasi dan perlindungan privasi. Muttaqin menilai pengelola harus membedakan informasi yang dapat diakses publik dengan data sensitif yang memerlukan pembatasan.
“Dalam pengelolaan data yang berkaitan dengan keamanan nasional dan masyarakat, keterbukaan informasi harus berjalan bersama perlindungan privasi dan akuntabilitas. Data perlu dimanfaatkan secara proporsional, sesuai kewenangan yang sah, dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
AI Bukan Pengganti Keputusan Manusia
Muttaqin juga menyinggung peluang penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pengembangan I-KHub.
Menurut dia, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pencarian dokumen, mengelompokkan informasi, membaca pola data, hingga membantu penyusunan ringkasan kajian.
Namun, penggunaan AI harus disertai mekanisme verifikasi yang ketat. Kesalahan pembacaan data, informasi yang tidak didukung sumber, serta risiko kebocoran dokumen sensitif menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.
Ia mengingatkan agar keputusan yang berpengaruh terhadap masyarakat tidak semata-mata diserahkan kepada sistem otomatis.
“Pemanfaatan AI dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengetahuan. Namun, penerapannya harus berbasis kebutuhan, dapat dievaluasi, dan tetap menempatkan verifikasi sumber serta penilaian manusia sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan,” katanya.
Jangan Terjebak Banyaknya Kegiatan
Persoalan lain yang disoroti Muttaqin adalah ukuran keberhasilan program pencegahan ekstremisme.
Ia menilai evaluasi tidak cukup berhenti pada jumlah kegiatan, peserta, dokumen yang diterbitkan, atau banyaknya kunjungan ke platform digital.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana informasi tersebut membantu pemerintah dan pemangku kepentingan merancang kebijakan yang tepat, menghindari tumpang tindih program, serta mengevaluasi hasilnya secara terukur.
Karena itu, BNPT dinilai perlu mempertimbangkan pengembangan fitur yang menghubungkan data, rekomendasi kebijakan, pelaksanaan program, dan hasil evaluasi.
Dengan sistem tersebut, pengguna tidak hanya mengetahui program yang telah dijalankan, tetapi juga dapat menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan dan hasil yang dicapai.
Muttaqin turut mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan I-KHub. Kolaborasi dapat dilakukan melalui penelitian bersama, pengujian kualitas data, evaluasi keamanan digital, hingga pengembangan metode analisis kebijakan.
Menurut dia, pendekatan lintas disiplin diperlukan agar pengembangan teknologi tidak hanya berfokus pada kecanggihan sistem, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial, etika, dan kepentingan masyarakat.
Bagi Muttaqin, masa depan I-KHub bergantung pada kemampuannya berkembang dari sebuah perpustakaan digital menjadi infrastruktur pengetahuan yang benar-benar berguna bagi pengambilan kebijakan.
"Tanpa pengelolaan data yang kuat, integrasi antarlembaga, dan evaluasi yang terukur, besarnya informasi yang dihimpun belum tentu sebanding dengan manfaat yang dihasilkan," ungkapnya.
"Sebaliknya, apabila dikembangkan secara transparan, aman, dan berbasis kebutuhan pengguna, I-KHub berpeluang menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pencegahan ekstremisme kekerasan di Indonesia," tutup Muttaqin ahli teknologi informasi (IT).
Share berita ini