DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat ketahanan ekosistem digital nasional melalui pengembangan infrastruktur, identitas digital, pengawasan platform, dan peningkatan literasi masyarakat.
Hingga September 2026, sebanyak 69 aplikasi telah berstatus go live di Pusat Data Nasional (PDN). Ekosistem tersebut juga telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenant yang terdiri dari kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah lainnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana mengatakan, penguatan infrastruktur digital menjadi penting seiring meningkatnya penggunaan layanan digital oleh masyarakat dan pemerintah.
"Penguatan ketahanan digital dilakukan seiring dengan semakin luasnya penggunaan layanan digital oleh masyarakat dan pemerintah," ujarnya yang dilansir pada Jumat (30/10/2026).
Selain infrastruktur, Komdigi memperkuat identitas digital melalui registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan metode tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan validitas identitas pelanggan sekaligus mencegah penyalahgunaan nomor seluler. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan pelindungan data pribadi.
Dalam pengawasan ruang digital, Komdigi mencatat telah menangani 5,15 juta konten negatif selama 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026. Sekitar 4 juta di antaranya merupakan konten perjudian daring.
Sementara itu, program literasi digital telah menjangkau 5,7 juta orang. Adapun pelatihan Digital Talent Scholarship dan Microskill telah diikuti lebih dari 870.000 peserta secara kumulatif.
Wijaya menegaskan, ketahanan digital tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur dan jumlah aplikasi, tetapi juga kemampuan sistem untuk tetap beroperasi ketika terjadi gangguan.
Karena itu, pemerintah mendorong penerapan prinsip security by design dan resilience by design, penguatan koordinasi penanganan insiden siber, serta peningkatan kapasitas keamanan digital melalui kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.
Share berita ini