DIALEKSIS.COM | Denpasar - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses bantuan pemerintah. Bali menjadi lokasi uji coba sekaligus evaluasi sebelum program diperluas ke daerah lain.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos.
“Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (9/10/2026).
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat memverifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses pengajuan, hingga menyampaikan sanggahan jika hasil penilaian dinilai tidak sesuai. Masyarakat juga dapat memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, apabila belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Meutya mengatakan, pemerintah turut menghadirkan Agen Perlinsos untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital. Pemerintah juga mendorong gotong royong agar masyarakat dapat membantu warga sekitar yang belum mendaftar.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya,” ujarnya.
Meutya menegaskan seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital gratis. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs berdomain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang. [*]
Share berita ini