36 Tahun Menikah, Pasangan Ini Ungkap Kunci Rumah Tangga Tetap Harmonis

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjaga keharmonisan rumah tangga selama puluhan tahun membutuhkan komitmen dan usaha bersama. Bagi Ida dan Sujadi, pasangan asal Jakarta Timur yang telah menikah selama 36 tahun, kuncinya adalah komunikasi, saling memahami, dan tidak mempertahankan ego.

Pengalaman tersebut dibagikan Ida dan Sujadi dalam kegiatan Marriage Refresh bertema “Bahagia Memilihmu” yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Ida mengatakan, komunikasi menjadi fondasi penting dalam menjaga hubungan suami istri. Ketika salah satu pasangan sedang marah, pihak lainnya perlu memberikan ruang agar persoalan tidak berkembang menjadi pertengkaran.

Menurutnya, membiasakan diri untuk saling mengalah dan memahami jauh lebih penting daripada mempertahankan ego masing-masing. Selain itu, meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan bersama, seperti bepergian berdua, juga menjadi cara menjaga kedekatan di tengah kesibukan sehari-hari.

Ida berharap kegiatan Marriage Refresh dapat diperluas ke berbagai KUA. Menurutnya, pembinaan semacam ini bermanfaat bagi pasangan yang telah lama menikah maupun mereka yang masih berada dalam tahap awal membangun rumah tangga.

Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir. Ia menilai Marriage Refresh menjadi bentuk pendampingan keluarga yang penting untuk menjaga kualitas hubungan setelah pasangan menikah.

Menurut Lubenah, pembinaan keluarga tidak boleh berhenti pada tahap bimbingan sebelum perkawinan. Pasangan suami istri juga membutuhkan ruang untuk belajar, mengevaluasi hubungan, serta memahami cara menghadapi konflik.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi praktik baik yang direplikasi KUA di berbagai daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui Marriage Refresh, KUA diharapkan semakin berperan sebagai ruang pendampingan keluarga yang hadir sepanjang perjalanan perkawinan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Kementerian Agama mendorong agar upaya membangun keluarga sakinah terus dilakukan melalui komunikasi, pembelajaran, dan komitmen bersama, bukan hanya saat mengucapkan janji perkawinan.

Share berita ini

dialeksis.com