DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dudung mengatakan, pengembangan PPDS berbasis rumah sakit merupakan respons pemerintah terhadap masih besarnya kesenjangan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
Program PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) ditargetkan turut mengurangi kesenjangan yang saat ini mencapai sekitar 65.000 dokter spesialis sekaligus memperluas akses layanan kesehatan hingga ke daerah pelosok.
"Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," ujar Dudung.
Sejak diluncurkan pada 2024, PPDS RSPPU telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan tambahan 25 prodi pada tahap pertama 2026, jumlahnya kini menjadi 31 prodi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, 25 prodi baru tersebut terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).
Seluruh program diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang telah bekerja sama dengan perguruan tinggi serta berkolaborasi dengan kolegium. Skema tersebut dirancang untuk memastikan standar kompetensi pendidikan dokter spesialis tetap terjaga.
30 Prodi Menyusul Oktober
Pemerintah juga menargetkan perluasan program PPDS hospital-based terus berlangsung hingga akhir 2026.
Budi mengatakan, pada tahap kedua, sebanyak 30 program studi spesialis ditargetkan memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.
"Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU," kata Budi.
Rapat tersebut dipimpin Dudung dan dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dudung menyebut percepatan program ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden pada 11 Agustus 2026 terkait persoalan kekurangan tenaga medis.
Selain memperluas jumlah prodi, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pendidikan yang dinilai terjangkau untuk mendukung pemerataan. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang sudah berjalan maupun prodi baru, akan diberlakukan secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.
Seleksi Dimulai 3 September
Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru PPDS RSPPU dijadwalkan diluncurkan pada Kamis (3/9/2026).
Program tersebut memberikan afirmasi kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan juga telah ditentukan sejak awal untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.
PPDS RSPPU merupakan program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara utama.
Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).
Daftar 25 Prodi PPDS Baru
Sebaran 11 prodi spesialis dasar mencakup:
Sementara itu, 14 prodi rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya meliputi:
Dengan perluasan tersebut, pemerintah berharap program PPDS berbasis rumah sakit tidak hanya menambah jumlah dokter spesialis, tetapi juga mempercepat pemerataan tenaga medis ke wilayah yang selama ini masih kekurangan dokter spesialis. [*]
Share berita ini