25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah setelah menjalani pengawasan dan uji laboratorium.

Puluhan merek tersebut ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari administrasi, kandungan gizi, hingga mutu beras. Produk yang dipasarkan dengan klaim mengandung tambahan vitamin dan mineral ternyata tidak sesuai dengan hasil pengujian laboratorium.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng empat laboratorium dalam pengujian, yakni Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, serta BRMP Kementerian Pertanian.

Untuk pelanggaran administrasi, ditemukan dugaan pemalsuan izin edar, izin edar yang sudah tidak berlaku, ketidaksesuaian informasi sertifikat dengan label, hingga klaim berlebihan pada kemasan.

Sementara dari sisi gizi, seluruh 25 merek tidak memenuhi kandungan vitamin dan mineral seperti yang tercantum dalam klaim label. Dari sisi mutu, terdapat produk yang mengklaim sebagai beras premium, tetapi hasil pengujian menunjukkan kualitas medium bahkan submedium.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat.

"Jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat," kata Amran di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Amran juga telah mengomunikasikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta penindakan tegas karena persoalan beras menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan Satgas Pangan Polri bersama Bapanas telah melakukan asesmen pada 10-12 September. Pemeriksaan mencakup standar keamanan, kandungan gizi, mutu pangan, hingga penelusuran rantai distribusi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Wahyu, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebanyak 25 merek tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Seluruhnya telah mendapat surat peringatan dari OKKPD yang berkoordinasi dengan Bapanas. Hingga pekan pertama September, seluruh produsen dilaporkan telah menghentikan produksi beras fortifikasi bermasalah.

Sebanyak 12 merek juga telah menarik stok dari peredaran, sedangkan sisanya masih dalam proses penarikan.

Bapanas memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat selisih harga produk tersebut mencapai Rp89 triliun. Perhitungan itu berasal dari selisih rata-rata harga jual Rp23.385 per kg dengan harga wajar Rp13.689 per kg, atau sekitar Rp9.695 per kg, yang kemudian dikalikan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras tahunan sebesar 9,2 juta ton. [*]

Share berita ini

dialeksis.com