DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nilam merupakan salah satu komoditi unggulan di Aceh yang sangat bernilai ekonomi. Di Provinsi Aceh ada beberapa daerah yang mengembangkan komoditi nilam diantaranya Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Utara, dan Aceh Timur dengan luas lahan mencapai 2140 hektare dan produksi minyak nilam sebanyak 460 ton/tahun serta menyerap tenaga kerja 5453 petani nilam.
Potensi komoditas nilam di Aceh, dapat mendorong daerah ini menjadi salah satu penghasil nilam di Indonesia. Hal itu akan dapat dicapai jika perhatian pemerintah fokus terhadap pengembangan sektor pertanian nilam di daerah Ujung barat Sumatera itu. Dengan potensi ini diharapkan pemerintah agar dapat membina petani dari proses penanaman pascapanen yang baik dan benar dari hulu hingga ke hilir.
Melalui APBA Tahun Anggaran 2021, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melakukan pengembangan komoditi nilam di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Selatan seluas 141,4 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir Cut Huzaimah MP melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan (P2BUN) Cut Regina, SP, MM menyampaikan hal ini kepada Dialeksis.com, Minggu (13/11/2022).
"Di Aceh Jaya dikembangkan seluas 56,5 hektare dengan cara menyalurkan bibit nilam saja kepada petani sebanyak 565.000 batang," sebutnya.
Sementara di Aceh Selatan dikembangkan seluas 85 hektare dengan kegiatan penyaluran bibit, dilengkapi pemberian upah olah tanah dan sarana produksi, seperti pupuk dan lainnya kepada petani nilam pemula yang belum berpengalaman.
Berdasarkan presentasi dari Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta 24 Agustus 2021, bahwa Aceh masuk dalam Komoditas dan lokasi Major Project Pengelolaan UMKM Terpadu tahun 2022, yaitu Komoditas Nilam Provinsi Aceh.
Tantangan Industri Nilam di Aceh
Kepala Atsiri Research Center (ARC)-PUIPT Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala Dr. Syaifullah Muhammad mengatakan hal yang menjadi tantangan industri nilam di Aceh ialah masih terbatasnya kualitas penyulingan. Hal ini, kata dia, perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk membantu para petani nilam.
Ia mencontohkan, semisal di beberapa tempat eksportir dan ARC yang menampung nilam dari masyarakat sudah bisa melakukan proses lanjutan untuk memenuhi standar tersebut, seperti menghilangkan kandungan air dan menyerap kotoran dari minyak nilam.
Namun, kata dia, terkadang minyak nilam yang disuling di masyarakat, kualitas produknya masih terkendala pada dua hal tersebut. Masih mengandung air dan mengendap kotoran besi.
"Bila kualitasnya kurang bagus, nanti harga yang diperolehnya menjadi kurang bagus juga," ungkapnya.
Oleh sebab itu, jelas dia, supaya hasil penyulingan bagus, masyarakat perlu ada ketel yang stainless steel. Di sinilah peran pemerintah untuk membantu masyarakat agar menyediakan ketel-ketel yang stainless steel.
Ia menyebutkan, ketel yang sekarang ini ada di masyarakat hampir 90 persen merupakan ketel-ketel dari drum bekas. Penyulingan dengan drum bekas inilah yang kemudian membuat minyaknya menjadi kurang bagus karena kandungan besinya relatif lebih tinggi.
Pemerintah Aceh Salurkan Alat Penyulingan Minyak Nilam
Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap potensi nilam di Aceh, pada tahun 2021, Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh menyalurkan alat penyulingan minyak nilam untuk 3 kecamatan di Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Kluet Timur, Kluet Tengah dan Sawang, masing-masing mendapatkan 1 paket alat.
Alat itu diberikan untuk meningkatkan nilai tambah dari potensi minyak nilam ini, salah satunya dengan penerapan teknologi. Penerapan ini nantinya dapat memberikan dampak bukan hanya bagi perkembangan sumber daya alam, tetapi juga perekonomian masyarakat.
Nilam Jangan Diekspor Semua!
Kemudian, lanjut Kepala ARC-PUIPT Nilam Aceh USK Banda Aceh, hal terpenting yang harus menjadi agenda serius Pemerintah Aceh terhadap industri nilam di Aceh yaitu jangan mengekspor 100 persen nilam ke luar daerah.
“Paling tidak, harus ada minimal 20 persen minyak nilam di Aceh untuk diproses di daerah untuk menjadi produk-produk turunan,” ucapnya.
Dengan begitu, tegas dia, Aceh bisa mendapatkan nilai tambah karena minyak nilam bisa diproses menjadi parfum, sabun, hand sanitizer, body lotion, dan produk-produk lainnya.
"Kalau dulu, semua minyak nilam kita diekspor ke luar. Tapi sekarang kita berharap ada sebahagian sekitar 20 persen paling tidak untuk bisa diproses di daerah kita," pintanya.
"Bila minyak nilam diproses lanjutan di Aceh, maka akan berdampak signifikan bagi nilai tambah dari komoditas nilam tersebut," tambahnya.
Selain nilai tambah, kata dia, adanya minyak nilam di Aceh juga mampu membuka lapangan kerja untuk anak-anak muda Aceh dalam mengembangkan minyak nilam menjadi produk turunan.
Oleh karena itu, Dr Syaifullah sangat berharap agar Pemerintah Aceh terkait dengan nilam di Aceh dapat menyentuh dari hulu sampai ke hilir.
Dari Dinas Pertanian dan Perkebunan harus menyentuh mulai dari pembibitan hingga dengan panen, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyentuh proses penyulingan serta harus membantu proses perdagangannya, baik lokal, nasional maupun internasional.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM juga harus membantu anak-anak muda untuk mengembangkan UKM-UKM berbasis minyak nilam sehingga mereka yang muda punya usaha, punya start-up bisnis, yang ke semua itu bisa berdampak pada income generating (pendapatan) dan pembukaan lapangan kerja di daerah.
"Hal ini secara signifikan akan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi Aceh, ekonomi daerah," pungkasnya.(Adv)
Share berita ini