DIALEKSIS.COM | Kolom - Dugaan pemotongan dana bantuan modal usaha di Baitul Mal Aceh (BMA) yang kini sedang viral benar-benar menyajikan komedi satir paling kelam di nanggroe yang katanya memberlakukan "syari'at Islam secara kaffah".
Uang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang seharusnya menjadi penopang hidup warga miskin justru "disunat" di tengah jalan. Alih-alih mengangkat derajat hidup mereka, eee... malah semakin terpuruk nasibnya.
Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Ini pertunjukan akrobatik moral paling biadab, tempat dana suci umat dikuliti oleh tangan-tangan jahil, tanpa merasa berdosa.
Bayangkan, seorang pedagang kecil berharap bantuan modal usaha beberapa juta rupiah untuk menyambung hidup dengan membuka usaha kecil-kecilan. Namun, saat dananya cair, angka yang mereka terima, mendadak ciut drastis.
Skenario alibi yang muncul di lapangan pun sangat menghibur akal sehat. Ada klaim biaya administrasi. Ada juga istilahnya "uang terima kasih", hingga alasan ajaib dalam kasus viral di Aceh Timur yang menyebut pemotongan itu hanyalah transaksi "pinjam-meminjam antarkerabat".
Konon yang lebih parah lagi adalah sebagian besar penerima bantuan ada di Aceh Timur, yang kebetulan merupakan Dapil dua pejabat BMA. Sedangkan ada kabupaten di wilayah barat selatan hanya terpercik beberapa orang penerima manfaat saja.
Ajaib sekali bukan peukateun lam nanggroe bansa tseuneubeh? Sinetron Kuis di televisi Indonesia saja kalah plottwist dibanding skenario penyaluran bantuan dana ummat yang berubah seolah-olah menjadi kredit keluarga.
Merespons jeritan warga serta protes kalangan aktivis dan netizen, Kepala Baitul Mal Aceh, yang merupakan bekas anggota DPR Aceh dan gagal terpilih lagi dalam Pemilu 2024, cepat-cepat pasang badan. Klarifikasinya sangat klasik dan mudah ditebak, persis gaya pejabat senior saat di depan kamera.
Beliau membantah tuduhan pemotongan sebagai kebijakan resmi lembaga dan buru-buru melempar kesalahan ke dada sosok mistis bernama "oknum". Dia juga "berjanji" akan memproses hukum sang oknum alias "agen".
Ternyata oknum ini luar biasa sakti. Ia bisa menyusup, memotong hak orang miskin, lalu menghilang tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan lembaga. Jika setiap kali dana ummat hilang yang disalahkan selalu sang oknum, untuk apa lembaga ini diberi anggaran operasional? Lebih baik kantornya diganti nama menjadi "Lembaga Pemburu Oknum"?
Nostalgia pengerukan dana suci ummat ini sebenarnya bukan cerita baru di Serambi Mekkah. Sejarah mencatat deretan jejak kelam pengelola ZIS yang berakhir tragis di balik jeruji besi.
Kita belum lupa kasus yang menjerat Bekas Kepala dan Bendahara Baitul Mal Aceh Tenggara. Mereka divonis penjara karena mengembat dana ZIS proyek pembangunan 70 unit rumah dhuafa.
Kemudian di Baitul Mal Aceh Tengah, ada empat pejabat dan rekannya diganjar total 9 tahun penjara gara-gara mengkorupsi dana pembangunan tempat wudhu' dan fasilitas MCK di Masjid Agung setempat.
Rupanya, hukuman penjara dunia belum cukup membuat para pengelola dana ummat ini gemetar. Mereka seolah-olah melupakan peringatan keras Allah dalam Al-Qur'an dan Baginda Nabi Muhammad melalui hadistnya.
Allah Azza wa Jalla telah mengancam para pengkhianat amanah dalam Surah Āli 'Imrān ayat 161, “... Barangsiapa yang berkhianat (mengambil harta rampasan/dana ummat secara gelap), niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu...”
Rasulullah SAW juga menegaskan nasib para pengelola dana yang tidak jujur dalam hadist riwayat Bukhari: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengelola harta Allah tanpa hak (secara batil), maka bagi mereka adalah neraka pada hari kiamat.”
Memotong hak fakir miskin sama saja menyuapkan api neraka ke dalam perut sendiri. ZIS itu dikumpulkan dari keringat ummat untuk menyambung piring nasi orang lapar, bukan buat membiayai gaya hidup atau menutupi kantong-kantong pengelola yang serakah.
Oleh karena itu, khusus untuk jajaran kepemimpinan Baitul Mal Aceh saat ini, berhentilah bersilat lidah di media massa. Cukuplah membawa-bawa nama "oknum dan agen" demi menyelamatkan muka.
Solusi paling tegas, elegan, beradab, dan bermartabat adalah: kepala dan seluruh anggota Baitul Mal Aceh harus segera angkat kaki dan mengundurkan diri! Kalian telah gagal total menjaga amanah paling suci di negeri syariat ini dan merusak kepercayaan masyarakat.
Jika tuntutan mundur ini masih juga kalian abaikan dan tetap kokoh bertengger di kursi empuk, publik berhak bertanya secara jujur dan terbuka. Apakah urat malu kalian memang sudah putus total? Jangan menunggu sampai doa-doa orang miskin yang terzhalimi menembus langit dan menghancurkan sisa-sisa harga diri kalian di dunia dan akhirat. PEACE...!!![**]
Penulis: Nurdin Hasan (Jurnalis Freelance)
Share berita ini