Tersangka Khusus Mendapat Perlakukan ‘Istimewa’

DIALEKSIS.COM - Macan akan tetap menjadi macan walau tubuhnya sudah tercabik- cabik dan dimasukan ke kerangkeng besi.

Publik disuguhi pemandangan yang tak lazim. Ada kesan tersangka diperlakukan istimewa ketika diserahkan ke Jaksa. Bukan hanya dikawal dengan kenderaan taktis, namun disuguhi payung, walau jarak tempuhnya hanya 3 meter.

Spontan pemandangan yang tak lazim ini menjadi pembahasan, netizen meramaikanya dengan berbagai komentar. Ketika dilakukan penyerahan tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, ada kesan istimewa buat Ferdy Sambo.

Benar dia manusia ‘khusus’ karena menyita perhatian publik. Sudah menguras energy dan dana cukup besar, tiga bulan kasusnya diproses, hingga dia diserahkan ke Kejaksaan setelah kasusnya ditanyatakan P21 tahap kedua.

Namun, apakah karena khusus ini, dia juga diperlakukan istimewa ketika diserahkan ke Jaksa. Bahkan dia dipayungi oleh oknum polisi, sementara tersangka lainya diperlakukan sama seperti tersangka yang selama ini diserahkan ke Jaksa.

Media meramaikanya. Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo. Seperti dilansir Kompas.com, bagaimana aparat keamanan memperlakukan Sambo, walau itu dihadapan media, dihadapan publik.


Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media. Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.

Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media. Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer. Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob. "Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

Walau sudah dijadikan tersangka dan akan dijadikan terdakwa, seperti ruh tersangka ini masih punya kekuatan untuk mempengaruhi orang lain.

Perlakukan khusus walau dia bukan lagi jenderal. Namun, walau sebagai jenderal rasanya tak layak juga dia diberikan perlakukan khusus, dimata hukum kita semuanya sama.

Di depan publik yang diliput media saja dia diperlakukan khusus, bagaimana ketika mata publik tak mampu menjangkaunya?

Mudah mudahan keadilan bisa ditegakan, terdakwa mendapat ganjaran sesuai dengan kesalahan yang dia perbuat, yang dia hilangkan nyawa manusia, walau satu orang, dia adalah petugas negara.

Dia harus diperlakukan sebagaimana mestinya, tidak ada yang khusus. Kita juga harus menganut azas praduga tak bersalah, walau dia mengaku sudah membunuh dan akan mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum.

Pengadilan tinggal menentukan jenis hukuman, apakah hukuman mati, seumur hidup, 20 tahun atau kurang dari 20 tahun, kita nanti saja bagaimana kelanjutan dari drama yang sudah mengusik nurani dan sejarah ini.


Judi

Perlakukan dan sikap Ferdy Sambo dalam menciptakan sekenario pembunuhan Brigadi J, telah juga membuat publik bereaksi dan meminta Kapolri tegas soal konsersium judi online 303.

Apakah judi akan mampu diberantas bila ada oknum aparat keamanan yang membekingnya? Jangan berharap negeri ini bersih dari judi, bila oknum aparat penegak hukum bermain di dalamnya. Untuk membersihkanya, butuh ketegasan, komitmen dan keberanian dari sang pemimpin.

Oooo ternyata perjudian di negeri ini sudah mengakar. Simaklah pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika dilangsungkan temu Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penyidik sudah membongkar 2049 kasus perjudian online maupun konvensional sejak Januari hingga September 2022.

"Baik yang namanya judi online, maupun judi konvensional, ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2049 kasus yang terdiri dari 3296 tersangka," kata Sigit. Penyidik Polri membongkar 1408 kasus judi konvensional yang melibatkan 2369 tersangka sepanjang 2022.

"Sementara untuk judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka," ujar Sigit. Khusus pada Juli sampai dengan September, penyidik mengungkap 2226 kasus perjudian dengan 3746 tersangka. Sementara khusus untuk judi online, 1125 kasus terdiri dari 1516 tersangka.


Terdiri dari pemain 1446, yang terkait dengan penyelenggaraan, mulai dari customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia web, kurang lebih 977 tersangka.

Sigit mengatakan, Polri membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian.

"Saat ini, ada yang sedang kita analisa 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ucap Sigit.

Untuk perjudian online kelas atas, Polisi sudah menetapkan 10 tersangka yang kini DPO. Kapolri menyebutkan inisial nama, enam diantaranya berada di luar negeri.

Benar benar sebuah permainan yang mempermainkan tatanan hukum di negeri ini, simak juga pengakuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Dia mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online. Hasilnya, PPATK menemukan sesuatu yang luar biasa besar dari transaksi judi online. PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).


Sebuah permainan yang memiskinkan rakyat di negeri ini dan sudah berlangsung lama dengan jutaan transaksi. Kini baru pihak penyidik “serius” untuk menggaruknya, selama ini mungkin terbuai, atau memang tidak tahu, atau menutup mata.

Ada sesuatu yang pasti, kasus Sambo sudah membuktikan ke publik bahwa di intitusi kepolisian dia punya jaringan, buktinya banyak personil polisi yang terlibat dalam kasusnya. Bahkan mendekati 100 personil polisi yang diperiksa.

Kasus Ferdy Sambo pula telah mengugah kesadaran kita, bahwa siapa punya jaringan dan kekuatan dan mengorganisirnya, dia akan berkuasa. Apapun bisa dilakukan dengan kekuatan, namun perlu juga diingat, kejahatan dan kebaikan akan senantiasa berperang.

Cepat atau lambat “pertempuran” itu akan menghasilkan pemenang. Kembali kepada ketangguhan pihak yang berperang, apakah kejahatan akan dimenangkan atau kebenaran. Setanguhnya kejahatan pada satu saat dia akan dikalahkan oleh kebenaran.

Akan ada manusia pilihan yang disiapkan Tuhan untuk memerangi kejahatan, untuk itu mari kita rebut dan memasukan diri kita sebagai manusia pilihan Tuhan dalam memerangi kejahatan. *** Bahtiar Gayo

Share berita ini

dialeksis.com