DIALEKSIS.COM | Kolom - Mengapa Tengku Hasan Muhammad di Tiro berani menyebut orang-orang yang gugur dalam perjuangan Aceh Merdeka sebagai syahid? Mengapa dalam konstruksi pemikirannya, Indonesia, khususnya kekuasaan Jakarta disebut sebagai kekuatan kolonial? Pertanyaan ini penting dibaca secara historis dan kritis, bukan sekadar dengan menerima atau menolak jargon politiknya.
Dalam The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro, Hasan Tiro bahkan membuka tulisannya dengan kesadaran tentang kematian. Ia menyatakan menulis buku tersebut sebagai persiapan untuk menghadapi kematiannya sebagai seorang yang syahid dalam meperjuangkan Aceh sekaligus menghubungkan darah leluhurnya dan darah para pengikutnya baru-baru ini dengan sebuah gagasan yang telah dianggapnya sakral. Bagi Hasan Tiro, kemerdekaan mempunyai harga, bahkan kematian. Ia menulis bahwa orang yang telah belajar bagaimana mati tidak akan mudah menjadi budak atau subjek kolonial (Hasan di Tiro, The Price of Freedom, 1984, bagian Introduction; lihat juga hlm. 69).
Di sinilah konsep syahid menjadi penting. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Janganlah kamu mengira orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; mereka hidup di sisi Tuhannya dan mendapat rezeki” (QS. Ali ‘Imran: 169). Ayat ini memberi dasar teologis bahwa kematian fi sabilillah memiliki kedudukan khusus. Namun, ayat tersebut tidak otomatis berarti setiap orang yang gugur dalam suatu peperangan politik dapat disebut syahid. Ada persoalan niat, tujuan, kebenaran perjuangan, dan apakah kematian itu benar-benar berada di jalan Allah.
Hadist Nabi juga memberikan batas yang penting. Ketika seseorang bertanya tentang orang yang berperang karena keberanian, fanatisme kelompok, atau ingin mendapatkan nama, Nabi menjelaskan bahwa yang benar-benar fi sabilillah adalah orang yang berjuang agar kalimat Allah berada pada posisi yang tinggi (Hadist Shahih Riwayat Muslim).
Karena itu, predikat syahid pada hakikatnya merupakan perkara teologis yang tidak boleh ditetapkan hanya berdasarkan kepentingan politik. Ulama juga membedakan berbagai kategori kematian syahid dan tidak membatasi syahid hanya kepada orang yang gugur di medan perang.
Dengan demikian, secara akademik kita perlu membedakan dua hal: Hasan Tiro menyebut pejuangnya syahid dan apakah setiap orang yang gugur dalam perjuangan tersebut secara teologis pasti syahid. Yang pertama, fakta pemikiran Hasan Tiro; yang kedua merupakan persoalan penilaian agama yang tidak sederhana.
Menariknya, konstruksi tersebut bukan muncul dari ruang kosong. Sejarah Aceh mempunyai tradisi panjang yang mempertemukan Islam, tanah air, kehormatan, jihad dan pengorbanan. Dalam Perang Aceh melawan Belanda, Hikayat Prang Sabi menjadi salah satu karya yang menghubungkan perjuangan melawan kolonialisme dengan konsep jihad dan syahid. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa jihad dalam tradisi Hikayat Prang Sabi tidak hanya berkaitan dengan perang, tetapi juga membela agama, tanah air, kebenaran dan perdamaian.
Karena itu, Hasan Tiro dapat dipahami sedang menghidupkan kembali memori sejarah Aceh. Dalam Atjeh Bak Mata Donja (1968), ia menggambarkan Aceh sebagai bangsa yang mempunyai negeri, bahasa dan sejarah sendiri. Ia bahkan menegaskan bahwa kemuliaan hidup orang Aceh berkaitan erat dengan kemerdekaan dan pantang diperintah bangsa lain (hlm. 3).
Pada titik inilah lahir konstruksi “penjajahan”. Hasan Tiro tidak melihat hubungan Aceh dan Republik Indonesia hanya sebagai persoalan pemerintahan pusat dan daerah. Ia menempatkannya dalam kerangka sejarah bangsa dan hak menentukan nasib sendiri. Dalam Atjeh Bak Mata Donja, ia menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan dasar kemakmuran dan menggambarkan Aceh sebagai bangsa yang kekayaannya diambil oleh pihak yang dianggapnya menjajah (hlm. 64). Edisi terjemahannya, Aceh di Mata Dunia, juga memuat gagasan serupa pada hlm. 97.
Istilah kaphe harus ditempatkan dalam konteks ini secara hati-hati. Dalam sejarah Aceh, kaphe merupakan istilah keagamaan yang sangat kuat dalam narasi perang melawan kolonial Belanda. Hikayat Prang Sabi, misalnya, membangun citra musuh kolonial sebagai kaphe dan menjadikan perlawanan sebagai bagian dari kesadaran religius masyarakat Aceh.
Namun, menyebut seluruh orang Indonesia sebagai kaphe jelas tidak dapat begitu saja disamakan dengan konstruksi sejarah perang melawan Belanda. Bahkan dalam membaca Hasan Tiro, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana bahasa agama, sejarah dan nasionalisme dipakai untuk membangun batas antara “bangsa Aceh” dan kekuatan yang dianggap menguasainya. Dalam Perkara dan Alasan Perjuangan Angkatan Aceh-Sumatera Merdeka, Hasan Tiro menggunakan istilah yang sangat keras terhadap apa yang dipersepsikannya sebagai kolonialisme Indonesia-Jawa (1985, hlm. 14).
Maka, konsep syahid dalam perjuangan Aceh Merdeka dapat dibaca sebagai pertemuan antara teologi, memori sejarah dan nasionalisme. Hasan Tiro mengambil bahasa pengorbanan yang telah lama dikenal dalam sejarah Aceh, lalu mengarahkannya kepada proyek politik Aceh Merdeka. Di sinilah kekuatan sekaligus persoalan pemikirannya: istilah agama yang sakral digunakan untuk memberi makna moral terhadap perjuangan politik.
Setelah perdamaian Aceh tanggal 15 Agustus 2005, pertanyaan itu memperoleh makna baru. Jika dahulu syahid dipahami dalam konteks perang, generasi Aceh hari ini menghadapi tantangan berbeda: bagaimana mempertahankan kehormatan, sejarah, identitas dan masa depan Aceh tanpa mengulangi kekerasan bersenjata?
Barangkali di sinilah warisan sejarah harus dibaca secara dewasa. Menghormati orang-orang yang gugur tidak berarti harus mewarisi perang; memahami Hasan Tiro tidak berarti harus menerima seluruh gagasannya. Sejarah justru mengajarkan kita untuk memahami mengapa sebuah gagasan pernah begitu kuat, bagaimana agama dan identitas membentuk keberanian, sekaligus bagaimana perdamaian memberi kesempatan untuk mengubah keberanian itu menjadi pembangunan.
Bagi generasi Aceh hari ini, mungkin bentuk jihad yang paling relevan bukan lagi mengangkat senjata, tetapi menjaga ilmu, keadilan, persatuan, marwah, dan masa depan Aceh. Sebab, jika darah para pendahulu dijadikan alasan untuk mengingat perang, maka perdamaian seharusnya menjadi alasan untuk memastikan pengorbanan mereka tidak sia-sia.
Pada akhirnya, konsep syahid Hasan Tiro tidak hanya berbicara tentang kematian, tetapi tentang bagaimana sebuah bangsa memberi makna terhadap pengorbanan. Dalam buku catatan hariannya The Price of Freedom Ia menulis, “I write this book in preparation for my death, shaheed”. Kematian yang ia pahami sebagai kesaksian atas gagasan yang telah disucikan oleh darah leluhur dan pengikutnya.
Maka, mungkin warisan terpenting konsep syahid bukanlah mewarisi kematian, melainkan mewarisi keberanian untuk memperjuangkan martabat tanpa harus mengulang perang. Jika dahulu kebebasan menurut Hasan Tiro menuntut kesiapan untuk mati, maka setelah damai, kebebasan seharusnya menuntut keberanian untuk hidup, membangun, dan menjaga perdamaian. [**]
Penulis: Teuku Avicenna Al Maududdy, M.Hum (Sarjana Sejarah dan Kebudayaan Islam, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Magister Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh)
Share berita ini