DIALEKSIS.COM | Kolom - Dua belas bulan berlalu, dan waktu kembali mengantarkan kita pada titik mula yang mencemaskan, yakni mendung yang menggantung pekat di langit Aceh.
Curah hujan yang kembali meninggi belakangan ini bukan sekadar siklus cuaca biasa. Melainkan sebagai sebuah lonceng tagihan alam atas setahun penuh kegagalan total pemerintah dalam menjinakkan bencana hidrometeorologi.
Setiap rintik yang jatuh di atas tanah Serambi Mekkah kini menjelma menjadi teror nyata, membongkar rapuhnya narasi mitigasi yang selama ini didengungkan oleh pemangku kebijakan.
Di tengah tetesan air yang semakin sering jatuh, kecemasan warga yang kian bertambah, tanpa hadirnya solusi konkrit dari pemerintah.
Pemerintah memang cenderung telah berhasil dalam program perbaikan sarana publik dan rumah hunian sementara.
Namun, ini bukanlah sekadar jawaban yang diharapkan oleh warga terdampak.
Membangun bilik-bilik hunian sementara berbahan triplek, ataupun memancangkan tiang besi untuk mengganti jembatan yang rusak setahun yang lalu, bukanlah sebuah solusi mitigasi yang hakiki.
Kebijakan ini justru memperlihatkan kepada publik, sebuah bentuk kepasrahan birokrasi yang malas.
Seolah pemerintah telah menyerah merawat alam, lalu memilih mengelompokkan rakyatnya di lokasi penampungan sementara sembari proses pembangunan hunian tetap (huntap) terus berjalan lamban di meja birokrasi.
Rumah sementara, selayak apa pun fasilitas daruratnya, tidak akan pernah bisa menyumbat hulu sungai yang jebol, tidak akan menahan laju air bah, dan tidak akan mampu menghentikan tanah pegunungan yang longsor.
Bila pemerintah tak merubah pendekatannya dalam menangani bencana selama Ini, maka dapat dipastikan bahwa ini bukanlah penanggulangan, melainkan proyek pengungsian massal yang dipoles secara kosmetik agar birokrasi terlihat peduli.
Masyarakat Aceh tidak sedang hanya menunggu dibikinkan bilik-bilik darurat "baru" untuk sekadar bertahan hidup dari tahun ke tahun. Karena curah hujan yang cenderung tinggi di akhir tahun, tak lagi sebanding dengan kemampuan tanah dalam menyerap air.
Ketenangan yang sejati tidak akan pernah bisa dibeli dengan kunci hunian sementara. Ia hanya bisa ditebus dengan keberanian politis dan tindakan struktural yang langsung menyasar akar masalah ekologis melalui tiga langkah konkret.
Pertama, restorasi total DAS. Sungai-sungai di Aceh telah lama sekarat, mendangkal akibat sedimentasi masif dan pembiaran yang menahun. Pemerintah harus segera beralih dari sekadar meninjau lokasi pascabencana menuju normalisasi dan perbaikan tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) yang komprehensif dari hulu hingga ke hilir untuk mencegah tanggul jebol.
Pemerintah tak hanya memiliki Pekerjaan Rumah untuk mengeluarkan tanah kuning pekat yang dibawa banjir tahun lalu dari kampung-kampung yang terdampak.
Tetapi, pemerintah juga harus menjaga agar aliran sungai dapat mengalir dengan lancar, tanpa terganggu oleh aliran tanah yang turun dari hutan-hutan yang telah digunduli diatas.
Kedua, pengembalian fungsi kawasan hulu. Wilayah pegunungan kita yang seharusnya berfungsi sebagai spons alami penahan air kini terus dikikis demi syahwat investasi dan alih fungsi lahan yang ugal-ugalan. Pengembalian fungsi area tangkapan air di pegunungan melalui reboisasi masif adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Kita tak dapat menyalahkan curah hujan yang turun dari langit, lalu membanjiri bumi. Tuhan tak menciptakan hujan untuk itu, tapi untuk memberikan nutrisi pada pepohonan di hutan-hutan, mengairi jalur-jalur air tawar di sungai dan di danau.
Ibaratnya setiap titik air yang jatuh, sudah tau kemana akan diresapi. Tuhan telah menciptakan keseimbangan yang luar biasa pada makhluk-Nya. Namun, terkadang manusia-lah yang serakah dan membiarkan alam yang demikian lestarinya, mereka rusak.
Ketiga, perang nyata melawan illegal logging. Pembalakan liar adalah kejahatan ekologis terorganisir yang secara sistematis meruntuhkan fondasi tanah Aceh.
Banyak lembaga yang fokus dalam bidang ini, mencatatkan masifnya kejahatan penebangan hutan dan pengalihan fungsi lahan terjadi, jauh di dalam pedalaman hutan Aceh.
Tahun lalu, Aceh telah kehilangan tutupan hutannya hingga 39.687 hektare. Angka ini meningkat lebih dari 274 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut hitungan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), lonjakan ini menjadi salah satu yang “tertinggi” dalam satu dekade terakhir.
Masyarakat mungkin tak dapat melihat secara langsung hutan mereka ditebang. Namun, arus air yang mengalir dari hutan-hutan yang telah beralih fungsi, akan membenamkan rumah mereka dengan segala sedimentasinya, bahkan merenggut harta benda hingga nyawa mereka.
Selama hukum masih tumpul dan enggan menyentuh para cukong kayu serta oknum di baliknya, maka banjir akan tetap menjadi agenda rutin tahunan.
Hukum harus hadir sebagai algojo pelindung alam, bukan sekadar penonton yang lumpuh moral.
Setahun kemarin adalah narasi kegagalan yang benderang.
Selama pohon-pohon di hulu terus dibabat dan DAS di hilir dibiarkan rusak, menyediakan belasan ribu rumah sementara hanya akan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola wilayahnya sendiri.
Aceh sudah terlalu kenyang dengan pejabat yang sekadar berswafoto memakai sepatu bot di tengah genangan air. Yang dibutuhkan bumi Serambi Mekkah hari ini adalah pemimpin yang memiliki nyali untuk menyembuhkan luka ekologi langsung dari akarnya, demi mengembalikan hak ketenangan warga yang telah hilang.
Jika banjir tahun lalu tak dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen. Maka, kita telah mengabaikan sebuah “alarm” terakhir dari tanah Sumatera yang sudah sekarat.
Jika hari ini kita tidak memulai pertobatan nasional dalam mengelola sumber daya alam, maka kita sedang menulis surat duka bagi generasi mendatang.
Bukankah cukup, bekas batas-batas air di rumah-rumah yang pernah terdampak itu belum hilang dan menjadi pelajaran yang mengingatkan seluruh elemen untuk mau mengambil pelajaran dari yang pernah terjadi.
Seringkali, telunjuk kita dengan mudah mengarah pada masyarakat kecil, menuding “kemaksiatan individu” sebagai pengundang bala. Namun, mari kita jujur pada nurani, bahwa kadang bencana ini adalah buah pahit dari kemaksiatan sistemik dalam tata kelola sumber daya alam.
Betapa pedih melihat negara, yang seharusnya menjadi penjaga, justru bertindak sebaliknya terhadap alamnya sendiri melalui kebijakan yang eksploitatif.
Pengelolaan yang hanya berorientasi pada keuntungan sesaat secara filosofis telah mengabaikan tugas suci penjagaan alam. Kita tidak sedang mewariskan bumi kepada anak cucu, melainkan kita sedang merampok hak mereka.
Jangan salahkan alam, bila suatu saat ia menghanyutkan rumah-rumah kita, menenggelamkan tanaman dan hewan ternak kita, bahkan merenggut nyawa orang yang kita cinta, jika hari ini kita masih abai untuk menjaga alam agar berjalan seimbang sesuai dengan kodratnya.
Tulisan ini tidak melarang pembaca untuk menebang kayu dihutan atau memanfaatkan hutan yang telah Tuhan sediakan kepada mereka. Namun, ambillah secukupnya dengan tidak serakah, lalu tanamlah pohon penggantinya agar alam dan manusia dapat hidup selaras sepanjang masa.
Mari kembalikan fungsi manusia sebagai penjaga, bukan penjarah, demi Aceh Sumatera yang lebih hijau dan aman dari bencana. [**]
Penulis: Teuku Alfin Aulia (Founder Halaqah Aneuk Bangsa, Mahasiswa Kedokteran Al Azhar, Kairo, Mesir; Email: teukualfinaulia11@gmail.com)
Share berita ini